Mohon tunggu...
DR.H. FURQON ARIFIN
DR.H. FURQON ARIFIN Mohon Tunggu... Dosen - Kepala Madrasah dan Dosen

Beraktivitas di dunia pendidikan dan keagamaan serta Organisasi Masyarakat Islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional: Peran Keberpihakan Negara dalam Aksesibilitas Pendidikan Bagi Rakyat

25 Mei 2024   21:42 Diperbarui: 25 Mei 2024   21:42 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Adapun beberapa Implikasi dengan hadirnya perundang-undangan tersebut terutama dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945  yang menyangkut  anggaran pendidikan yakni sebagai berikut:

1. Prioritas Anggaran: Pasal ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan prioritas yang tinggi dalam alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar anggaran negara harus dialokasikan untuk membiayai pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

2. Investasi Jangka Panjang: Pendidikan dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Implikasinya adalah bahwa anggaran pendidikan harus dianggap sebagai investasi, bukan hanya sebagai pengeluaran. Hal ini memerlukan pengalokasian anggaran yang cukup besar untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas tersedia bagi semua warga negara. Dalam konsep kembalian Pendidikan (return to education) sangatlah jelas bahwa penyelenggaraan Pendidikan yang berkualitas bagi suatu negara adalah investasi berharga bagi masa depan sebuah bangsa.

3.Penghapusan Hambatan Akses: Dengan memastikan anggaran yang memadai untuk pendidikan, pemerintah dapat mengurangi atau menghapus hambatan-hambatan akses seperti biaya sekolah, buku, seragam, dan transportasi bagi masyarakat yang kurang mampu. Ini berkontribusi pada terciptanya akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif.

4. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Pengalokasian anggaran yang cukup untuk pendidikan juga memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui investasi dalam pelatihan guru, pengembangan kurikulum, pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai, serta pengadaan sumber belajar dan teknologi pendidikan.

5. Keadilan Sosial: Implementasi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 melalui pengalokasian anggaran yang memadai untuk pendidikan juga dapat menguatkan prinsip keadilan sosial. Hal ini karena pendidikan yang berkualitas menjadi lebih terjangkau bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya mereka.

Dengan demikian, implikasi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 terhadap anggaran pendidikan menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang memadai dan prioritas yang tinggi dalam rangka memenuhi hak setiap warga negara atas pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Tantangan Biaya Pendidikan :

Biaya dan anggaran pendidikan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti beasiswa dan subsidi pendidikan, namun masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Mahalnya biaya pendidikan berdampak langsung pada aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat. Banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Hal ini menciptakan kesenjangan pendidikan yang dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Sesuai amanat undang-undang pemerintah sudah berupaya untuk mengatasi permasalahan mengenai biaya pendidikan dengan menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih ada tantangan dalam pengalokasian dana yang optimal. Berikut adalah rincian anggaran pendidikan di Indonesia:

1. Anggaran Pendidikan Nasional:
   - Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengalokasikan sebagian besar anggarannya untuk sektor pendidikan. Anggaran ini mencakup Biaya Operasional Sekolah (BOS), pembangunan infrastruktur pendidikan, pengembangan kurikulum, serta gaji dan pelatihan guru.
   - Pemerintah juga memberikan dana untuk program-program pendidikan khusus seperti beasiswa, bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin, dan pengembangan pendidikan karakter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun