Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa Kabar Johnny Plate Soal Dugaan Korupsi BTS Kominfo?

1 April 2023   16:41 Diperbarui: 1 April 2023   16:45 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah sekian banyak pemberitaan dan kasus lain di media sosial, terutama yang teranyar gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 membuat kasus Menkominfo Johnny Gerard Plate soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti.
Padahal, status dirinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dan anggota partai Nasdem menjadi representasi dan harus terus disorot status terbarunya. Jangan sampai, jika memang terbukti kasus tersebut benar, maka tidak ada tindak lanjut karena merugikan negara.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut hasil pemeriksaan itu nantinya bakal menentukan sikap partai. Jika memang terbukti, menurut Ali akan dipecat sesuai aturan partai.

"Kalau tidak dipecat, ya mengundurkan diri. Itu otomatis," kata Ali sebagaimana dilansir Tempo.co

Bedasarkan pantauan redaksi Funpol, Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta perbulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif.

Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung. Anang sendiri telah ditetapkan tersangka beserta 4 orang lainnya.

Permintaan setoran itu disampaikan Johnny Plate saat Anang menemui Johnny Plate di ruang kerja Menteri Komunikasi, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.

Kalau konteks begini, jangan sampai jadi perwakilan rakyat ya sobat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun