Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi, 8 Oknum Kembali Coret Institusi Kepolisian!

10 November 2022   11:52 Diperbarui: 10 November 2022   11:53 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus oknum polisi yang mencoreng institusi kepolisian seakan tidak pernah habis. terbukanya satu demi satu kasus yang dilakukan polisi semakin membuktikan opini masyarakat yang selama ini beredar, #PercumaLaporPolisi.
Padahal, kasus pembunuhan brigadir J oleh mantan Propam Irjen Ferdy Sambo belum tuntas hingga musibah di stadion Kanjuruhan Malang.

Kali ini, kembali viral kasus 8 oknum kepolisian berpangkat Bripda diduga melakukan pengeroyokan di RS Bandung, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Tak hanya melakukan pengeroyokan, oknum polisi tersebut juga menyekap seorang perawat RS Bandung. Meski saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang berjalan proses Propam.

Kronologi kejadiannya pun dianggap tidak dapat menjadi ikon penegak hukum akibat salah satu pelaku bernama Bripda Tito bersama pasangannya berada di hiburan malam.

Sebagaimana dilansir Tribunnews.com, perginya Bripda Tito tanpa izin dari komandannya di Dit Samapta Polda Sumut. Lalu mereka bertemu dengan rekan perempuan lainnya, Ayu dan Iten.

Usai dari hiburan malam dan kondisi mabuk, mereka sepakat untuk ke sebuah hotel dengna dua kamar, Bripda Tito bersama kekasihnya dan di ruangan lain Ayu dan Iten.

Karena Ayu dan Iten dalam kondisi mabuk, Tito kemudian mengunci pintu kamar hotel dari luar. Merasa disekap, Ayu yang merupakan perawat kemudian menghubungi sekuriti di RS Bandung.

Hal tersebutlah kemudian menjadi cekcok antara Bripda dan Sekuriti. Hingga datangnya teman Bripda Tito dan melakukan pengeroyokan di dua tempat.

Kejadian ini menjadi momok tambahan bagi institusi polri yang merupakan pengayom masyarakat dinilai gagal karena oknum tidak mencerminkan sebagai pengayom. Juga, kasus penganiayaan terjadi membuat masyarakat kian tak percaya lagi pada insitusi.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah melakukan pembenahan secara besar-besaran. Hingga Presiden Joko Widodo ikut andil bagaimana mengatur skema pembersihan dan pembenahan institusi agar tetap menjadi kepercayaan dan penegak hukum yang bersih dan adil.

Dari sini perlu dipahami bahwa, sebagai masyarakat kita tetap harus bijaksana untuk menilai oknum dibandingkan menyalahkan institusi kepolisian secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun