PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan, Heru melakukan beberapa kebijakan yang dinilai pro kontra dari sejumlah pihak.
Usai pelantikanSalah satu kebijakannya yakni membuka kembali posko pengaduan masyarakat di Balaikota, seperti kebijakan yang pernah dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dan posko tersebut pernah non aktif pada saat Anies Baswedan menjabat.
Kebijakan terebut kini menuai pro dan kontra.
Salah satunya oleh Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil M. Lubis. Dalam cuitannya di Twitter, ia memberikan nasehat kepada PJ Gubernur agar meneruskan program kerja pak Anies dibandingkan pesanan dari orang-orang dibalik layar.
"Anda cuma Pj Gubernur yang gak punya beban karena gak ada janji apapun ke rakyat Jakarta," tuturnya.
Di sisi lain, sejumlah warga pada Selasa, 18/10/2022 justru mengapresiasi langkah Pj Gubernur Heru dengan pembukaan posko pengaduan masyarakat di Balaikota.
Bedasarkan lansiran Suara Jakarta, warga mengadukan berbagai persoalan mulai dari masalah tanah hingga pungutan liar ratusan juta.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke Gubernur yang lama (Anies Baswedan) maupun ke Camat, Wali Kota, RT, RW dan tidak ada sambutan untuk masalah kami," kata warga Bambu Apus, Jakarta Timur, Martina Gunawan.
Pro untuk Warga, Kontra untuk Politik
Menurut hemat penulis, terbukanya kembali program pengaduan warga di Ibukota harus disambut postifi dan apresiasi dari kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebab, apapun atribut yang melekat di sosok Pj Gubernur, kebijakan tersebut justru membantu warga dapat berkonsultasi langsung dengan wakil rakyatnya atau pembuat kebijakan.