Mohon tunggu...
Fuji Afdiningsih
Fuji Afdiningsih Mohon Tunggu... -

menulislah maka kau akan hidup selamanya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rakyat Kecil Haus Kesehatan Layak

27 Oktober 2014   04:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:38 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rakyat Kecil Haus Kesehatan Layak

(oleh : Fuji Lara Sakti Afdiningsih)

Berbicara kesehatan di negeri ini masih dikatakan jauh dari kelayakan, mengapa? Karena masih banyak anak yang terkena gizi buruk, masih banyak masyarakat yang meninggal karena pelayanan rumah sakit yang buruk, serta kejahatan yang dilakukan beberapa oknum untuk meraih keuntungan dalam memanfaatkan pelayanan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang kurang baik selalu menjadi keluhan masyarakat miskin pada umumnya. Di rumah sakit kota ataupun daerah masih terdapat proses administrasi yang di buat rumit serta penolakan bagi mereka yang tak mampu membayar di muka. Jaminan kesehatan masyarakat gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin tidak berjalan pada semestinya, mereka yang menggunakan jamkesmas tersebut tidak dilayani dengan baik dan masih ada pemungutan liar yang dilakukan beberapa oknum.

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dijelaskan bahwa Pasal (4) Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Pasal (5) Setiap orang berkewajiban untuk ikut serta dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perseorangan, keluarga, dan lingkungannya. Pasal  (6) Pemerintah bertugas mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan. Pasal (7) Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Pasal (8) Pemerintah bertugas menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan, dengan memperhatikan fungsi sosial sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu tetap terjamin. Pasal (9) Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ini adalah bukti tertulis bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah bertanggungjawab akan itu. Program pemerintah untuk layanan kesehatan gratis pada masyarakat kurang mampu sudah baik namun sangat disayangkan pada pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala dan kesewenang-wenangan oknum dalam menjalankannya. Bisa dikatakan layanan kesehatan gratis tersebut belum mampu mengurangi beban masyarakat miskin dalam kesehatan.

Sistem pelayanan kesehatan harus diperhatikan untuk seluruh lapisan masyarakat, agar tidak terjadinya tumpang tindih antara masyarakat kalangan atas dan masyarakat kurang mampu. Biaya yang masih cukup mahal pun menjadi salah satu faktor mereka sulit untuk berobat. Sesuai dengan sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, begitu juga dalam segi kesehatan. Pemerintah harus segera memperbaiki dan memberikan kemudahan bagi rakyat kurang mampu agar lebih mudah mengakses untuk kesehatan, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Tidak hanya pelayanan kesehatan dari segi tenaga kerja pun kesehatan di Indonesia masih kurang baik, kualitas dan tingkat profesionalitas semua tenaga kerja kesehatan harus segera ditingkatkan. Mereka harus memahami karakter dan kondisi dalam melayani dan merawat setiap pasien. Setiap tenaga kerja kesehatan harus mampu berkomunikasi baik dengan pasien dan juga keluarga pasien dari semua kalangan masyarakat, keramahan petugas tidak hanya pada keluarga pasien yang kaya tapi pada masyarakat miskin juga, karena kesehatan adalah hak dasar setiap umat manusia.

Selain itu, kesehatan merupakan aset penting yang harus dimiliki oleh setiap daerah bahkan negara, karena baik atau buruknya masyarakat pada suatu daerah menerima pelayanan kesehatan berimbas pada cerminan daerah atau negara tersebut. Seharusnya pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu mengatur atau mengelola aset organisasi yang dimilikinya guna menunjang pelayanan baik itu kesehatan, sosial, pendidikan dan lainnya. Aset organisasi yang dimaksud ialah manusia, alam dan mesin.

Pada bidang kesehatan, jika kita melihat peran pemerintah terhadap aset organisasi tersebut, masih begitu minim. Mengapa demikian ? kita ambil contoh kasus manusia, dimana banyak kasus di Indonesia tentang pelayanan kesehatan yang kurang baik, mal praktek dimana-mana, dan pelayan rumah sakit yeng melihat kelas sosial si pasien. Jika kita lihat kasus mesin, dimana seharusnya pemerintah memberikan bantuan terhadap peralatan, perlengkapan dan gedung serta fasilitas menunjang lainnya agar tidak ada lagi kasus-kasus pelayanan kesehatan yang terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan.

Pemerintah baik pusat maupun daerah seharusnya lebih memperhatikan lagi bidang kesehatan di Indonesia agar tidak lagi terjadi masyarakat kurang mampu yang tidak menerima pelayanan rumah sakit karena kurang atau tidak memiliki biaya untuk berobat. Selain itu, pemerintah pusat terlebih daerah memperketat atau mengawasi secara benar proses pembelian atau pengadaan alat kesehatan agar tidak ada lagi kasus korupsi dan pelanggaran pengadaan kesehatan seperti yang belum lama ini terjadi di daerah Tangerang Selatan. Serta pemerintah seharusnya memaksimalkan pembuatan rumah sakit atau puskesmas agar pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat menikmati hidup sehat. Sehingga setelah dijabarkan beberapa kasus kesehatan (baik pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah maupun yang terjadi karena kurangnya alat kesehatan di beberapa daerah) kita (baik pemerintah, mahasiswa maupun masyarakat) sebagai manusia sudah seharusnya memperlakukan manusia layaknya manusia, apalagi dalam melayani kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun