Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Aspek Sosial dari Penilaian Teknologi Kesehatan

14 Januari 2019   17:40 Diperbarui: 14 Januari 2019   17:45 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masuknya ke pasar produk-produk baru teknologi  kesehatan relatif semakin cepat sejak akhir abad ke XX. Ini merupakan respons terhadap kebutuhan pasar untuk menggantikan produk-produk teknologi kesehatan yang usang. Oleh karena permintaan pasar yang  cenderung meningkat. Oleh karena itu riset dalam menemukan produk-produk baru teknologi kesehatan dengan sendirinya dipacu.

Dari segi bisnis, pasar produk teknologi kesehatan sangat menjanjikan. Atas dasar keinginan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien,  institusi pelayanan kesehatan juga terpanggil dalam misi kemanusiaan ini. Meningkatnya bisnis dengan sendirinya  meningkatkan jalur distribusi sekaligus menambah lapangan kerja dari manufaktur sampai ke ritel.

Di sisi  lain, situasi semacam ini memberikan tantangan yang tidak ringan bagi pemerintah sebagai regulator. Seperti biasanya pasar bergerak lebih cepat dibandingkan dengan regulator. Dampaknya bisa beragam yang terjadi konsumen, mulai dari kekecewaan sampai kepada kebahagiaan sehubungan dengan manfaat dari teknologi kesehatan.

Dalam keadaan seperti  ini, regulator tidak punya pilihan selain menertibkan, mengatur, dan menyeleksi teknologi kesehatan yang layak dan tepat untuk kebutuhan Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk memaksimalkan manfaatnya bagi dunia kesehatan Indonesia dan para pasien sebagai tujuan akhir dari teknologi kesehatan. Namun, persoalannya, dari mana haru dimulai? Apa yang dipakai sebagai landasannya? Metode apa yang paling tepat? Ini merupakan sesuatu yang kompleks.  

Dari sisi produsen teknologi kesehatan, diperlukan kemudahan untuk mendaftar produknya secepat mungkin mengingat ketatnya persaingan bisnis teknologi kesehatan. Juga pihak produsen memerlukan kepastian hukum dalam memasarkan teknologi kesehatan di Indonesia. Bagaimanapun, investasi dalam pengembangan teknologi kesehatan biayanya tidak kecil pada riset inovatif seperti teknologi kesehatan.

Faktor:

Interaksi antara teknologi dan lingkungan secara luas merupakan sesuatu yang sangat dinamis. Faktor kultural seperti keingintahuan intelektual , toleransi terhadap gagasan baru , nilai sosial yang mendukung efisiensi dan produktifitas sangat memengaruhi terhadap  arah  perubahan teknologi. Kultur telah memengaruhi gagasan, fakta, dan nilai dari pemikiran dan observasi . instrumen dari sains biomedis dan teknologi. Teknoogi sendiri telah memengaruhi lingkungan secara luas antara lain terhadap  perubahan dalam dunia pekerjaan.

Implikasi sosial dari teknologi yang sudah ada dan teknologi baru  dari teknologi kesehatan merupakan sesuatu yang sulit dan menantang dalam melakukan evaluasi. Setiap keputusan untuk mengembangkan pemakaian teknologi  pelayanan kesehatan tidak bisa dihindari akan terletak pada penilaian nilai. 

Faktor sosial dan kultural  saling menjalin dalam pertanyaan berhubungan dengan tempat dari teknologi pada pelayanan kesehatan. Pada saat yang sama  metode penilaian  implikasi sosial  terhadap teknologi pelayanan   pelayanan relatif kurang dikembangkan dan hanya ada sedikit mekanisme yang eksis untuk mengambil tindakan berbasis terhadap hasil sesuatu  evaluasi. 

Masyarakat sepertinya kurang perca yakin terhadap ilmuwan sosial dalam menangani   isu-isu sosial sehingga bisa memberikan jaminan bahwa jenis dari penilaian semacam ini dipakai pada pengambilan kebijakan.

Nilai sosial:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun