Sudah beberapa tahun terakhir iklan tata kelola perusahaan selalu muncul menjelang Idul Fitri. Entah siapa yang memulainya. Yang pasti tahun ini iklan-iklan semacam itu muncul sangat gencar menjelang 1 Syawal 1436 H. Kalau awalnya yang banyak memasang iklan  tata kelola perusahaan yang baik (iklan TKP) adalah BUMN, sekarang sudah ada perusahaan swasta yang pasang. Walau begitu, mayoritas yang pasang iklan adalah BUMN.
Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) belum terlalu lama dikenal dalam ruang lingkup bisnis dan usaha. Para pendukung konsep ini sangat yakin bahwa metode ini sangat tepat dalam mengelola perusahaan dengan benar. Bahkan merupakan penangkal dari tindakan korupsi. Oleh karena itu prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dikenalkan di sekolah-sekolah bisnis terkenal di negara-negara Barat. Instansi pemerintah, perusahaan-perusahaan pemerintah, dan perusahaan-perusahaan swasta serta merta mendukungnya, bahkan berusaha memahaminya dan kemudian menerapkannya.
Sama seperti ISO yang berusaha menstandarisasi kualitas produk melalui suatu sistem yang baik, terencana, dan terukur, maka tata kelola perusahaan dengan baik seperti gayung bersambut direspons oleh dunia bisnis dan usaha. Bedanya adalah bahwa mereka yang telah memperoleh sertifikat ISO melalui instansi yang memenuhi kualifikasi langsung memasang logo ISO dalam berbagai tempat seperti di kertas surat resmi perusahaan, kartu nama, dan tentu saja dengan bangga memasang iklan besar-besaran. Cara ini dianggap jitu untuk perusahaan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingannya terutama kontak bisnis dan usaha di luar negeri khususnya negara-negara Barat.
Dari sisi lain kegiatan ISO juga merupakan lahan bisnis yang sangat bagus. Perusahaan-perusahaan yang berhak memberikan lisensi ISO bertambah dari waktu ke waktu. Hanya saja sekarang sepertinya kegiatan bisnis ISO sudah tidak sedahsyat dahulu. Entah apa penyebabnya. Boleh jadi karena mayoritas perusahaan-perusahaan besar kita sudah mempunyai sertifikat ISO.
Fungsi iklan:
Seperti diketahui fungsi dari suatu iklan adalah memberikan informasi bagi yang memerlukan. Dalam konteks sekarang, iklan bukan hanya iklan produk yang rami, juga iklan korporasi. Banyak sekali perusahaan-perusahaan memasang iklan korporasi untuk memantapkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Para CEO terutama pada perusahaan-perusahaan besar paham sekali bahwa walaupun biayanya tidak sedikit, iklan korporasi dapat dipakai sebagai cara untuk meningkatkan perusahaan. Kalau perusahaan-perusahaan global sudah lama bemain dalam ranah iklan korporasi. Pengaruh globalisasi membuat perusahaan-perusahaan besar kita entah itu BUMN atau swasta nasional telah mengalokasikan dana yang tidak sedikit untuk memasang iklan korporasi secara rutin. Tentu saja pada kejadian-kejadian penting seperti pada Hari Besar Nasional, iklan-iklan korporasi bertebaran pada berbagai media cetak, elektronik, dan sekarang pada media sosial.
Akan menarik jika diteliti sejauh mana efektifitas dari iklan-iklan korporasi tersebut. Karena selain desain, maka narasi iklan akan sangat berpengaruh dalam penyampaian pesan. Bagaimanapun kita bisa melihat beragam kualitas dari iklan korporasi. Dari yang sangat bermutu dengan kreatifitas tinggi sampai kepada yang biasa saja tampilannya. Bagaimanapun, efektifitas biaya sangat penting agar dana tidak terbuang dengan percuma.
Iklan tata kelola:
Iklan tata kelola yang dianggap banyak perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri bisa dilihat sebagai cara mendidik masyarakat agar tidak memberikan hadiah, dan sejenisnya kepada pimpinan maupun karyawannya. Di sisi lain iklan ini juga mengingatkan agar para karyawan dan pimpinan perusahaan menolak untuk menerima hadiah dan yang sejenisnya dari rekanan, calon rekanan, dan individu di luar perusahaan. Tentu saja tidak ada yang salah dengan iklan tata kelola yang memiliki tujuan seperti ini.
Iklan tata kelola merupakan cara tepat untuk meningkatkan reputasi perusahaan. Dengan iklan tersebut diharapkan masyarakat akan memiliki persepsi bahwa reputasi perusahaan yang pasang iklan tata kelola adalah perusahaan yang bagus, benar, dan baik. Â Oleh karena itu perusahaan sudah menyediakan anggaran yang biasanya masuk anggaran CSR (Corporate Social Responsibility). Â Kebetulan pemerintah memang medorong perusahaan-perusahaan melakukan CSR. Tapi, definisi CSR terlalu luas. Tidak heran jika iklan tata kelola juga masuk kategori CSR.