Mohon tunggu...
Sirajul Fuad Zis
Sirajul Fuad Zis Mohon Tunggu... Jurnalis - Public Relations

Penulis, Pengamat Komunikasi, Planner dan Akademis

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mengurus Anjing Negara

24 September 2014   09:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:44 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anjing adalah salah satu binatang penjaga, pelindung tak sering pula menjadi penyerang manusia, penggigit bahkan membunuh manusia, Anjing terdiri dari berbagai macam jenis dan bentuk. Mulai dari yang murah hingga mahal sekali pun ada.

Di Indonesia baru-baru ini diadakan pembelian anjing, kalau menurut masyarakat awam, itu sungguh sangat mahal , karena sebagian orang berpendapat bahwa anjing salah satu binatang yang mempunyai najis, beda sekali dengan bintang-binatang rumah lain seperti kucing, ayam, bebek dll.

Biaya mengurus satu anjing Negara sam dengan gaji lima orang pegawai negri per bulan, bahkan lebih dari itu semua. Itu baru mengurus nya saja, apakah kita menyangka harga dan uang Negara yang akan habis untuk membeli satu anjing Negara ini seharga sepuluh juta?, oh tidak, ini terlalu sedikit. Bahkan lebih. Bagi orang awam sangat terkejut seakan tak percaya. Baiklah coba kita lihat harga pasar sebuah anjing Negara.

Untuk membeli 50 ekor anjing pelacak , Negara menghabiskan uang sebanyak 7,5 Milyar yang akan digunakan oleh Direktur Jendral Bea Cukai. 1 ekor anjing pelacak dihargai Rp150 juta!!!, siapa yang bisa melatih anjing sebagai anjing pelacak, rasanya ini akan menjadikan bisnis yang bagus sekali dari segi nominal, sekaligus membantu Negara dalam bergerak.

Sebagai mana yang di kutip pada Detik.com, Direktorat Jendral Bea Cukai Agung Kuswandono, akan membeli 50 ekor anjing pelacak guna memperketat pengamanan. Tidak tanngung-tanggung, anggaran untuk pembelian anjing sampai 7,5 milyar, kalau kita pikir, satu anjing itu seharga satu mobil. Harga anjing 150 juta satu itu sudah terbilang murah, jika ini ditugaskan untuk Negara, bisa kita kutip wawancara dengan bapak Agung ketika ditemui di Gedung DPR Senayan “ itu sudah tergolong murah, ada yang sampai 2 Milyar. Jadi anjing yang paling bagus, ada chip nya jugadan jenis tertentu, Rp2 Milyar paling mahal.

Anjing ini akan diurus dengan uang Negara, baik biaya impor, makan, susu, penguat segala macam. Anjing-anjing ini diimpor dari Australia dengan jenis anjing Labrador Retriever, ada pun yang dari german dengan jenis Shepard. Kualifikasi yang dipunyai jenis anjing ini yaitu Agresif dan pasif.

Kalimat agresif disini bisa kita contohkan ketika ada narkoba, anjing nya mengendus-endus kemudian menggaruk-garuk, atau pun mengejar orang yang membawa narkoba. Bapak Agung mengakui, dalam mengurus anjing-anjing Negara ini agak rumit dan tergolong susah, karena satu ekor anjing itu butuh satu orang untuk merawatsekaligus bertanggung jawab dengan anjing Negara tersebut, jika ada 50 anjing, maka pengeurusnya juga segitu.

Disinilah kita bisa berkaca, betapa mahal nya anjing ini, demi sebuah keamanan, tak cukup hanya CCTV, dan alat elktronik lain untuk mengedentifikasi narkoba, namun anjing pelacak pun bisa. Untuk mengurus anjing tersebut, biaya makan nya mahal, lima kali lipat makan manusia.

Kalau tadi kita lihat dari harga beli dan mengurus nya, sekarang kita lihat fari segi pengiriman dari australi dan german, bisa mencapai US$ 6000 satu anjing.

Dalam rapat dengan komisi I DPR, Jendral Pramono mengatakan, Anjing-anjing tersebut, nanti nya akan membantu kinerja Pasmpampres( Pasukan Pemngaman Presiden). Tidak sedikit uang Negara yang habis untuk membeli seekor anjing, ini teralu mahal, tapi dengan keputusan bersama, ini terlaksana juga dan penjagaan dalam mengurus satu anjing Negara mempunyai satu orang yang membantu nya dalam merawat nya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun