Mohon tunggu...
FITRI YANI
FITRI YANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi ekonomi islam di UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

Mencoba Hal Baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat 2023

9 Mei 2024   08:33 Diperbarui: 10 Mei 2024   09:10 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: galeri

            Bukittinggi, Mei 2024- Kabupaten Pasaman Barat, merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia , dengan Motto nya Tuah Basamo. Daerah ini dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Pasaman berdasarkan UU No.38 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dengan ibu kota kabupaten di Simpang Ampek. Adapun jumlah nagari dan kecamatan di Pasaman Barat ada 90 nagari dan 11 kecamatan yaitu kecamatan Sungai Beremas, Ranah Batahan, Koto Balingka, Sungai Aur, Lembah Melintang, Gunung Tuleh, Talamau, Pasaman, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisia dan yang terakhir Kinali. Untuk pendapatan masyarakat Pasaman Barat itu sendiri berasal dari beberapa pekerjaan seperti nelayan, petani sawit, petani kebun, dll. Tetapi umumnya Pasaman Barat terkenal dengan perkebunan sawitnya dan Lautnya.

Berikut Analisis pendapatan serta pengeluaran Kabupaten Pasaman Barat ditahun 2023.

             Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih (UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah).
             Dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.113.920.371.247 yang Bersumber Dari pendapatan asli, pendapatan transfer, dan lain lain. Namun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 hanya mencapai Rp 112.495.940.450 atau sekitar 69,96% dari target yang ada yaitu sebesar Rp 160.808.764.615, dengan selisih sebesar Rp 48.312.824.165. Meskipun begitu, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya di mana realisasi PAD pada tahun 2022 hanya mencapai Rp 116. 159.737.475 atau 89,20% dari target Rp 130.219.639.908. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam mencapai target pendapatan daerah dan potensi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pasaman Barat.

            Pendapatan daerah Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2023 tidak mencapai target yang ditetapkan. Dimana Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp 112.495.940.450, atau sekitar 69,96% dari target Rp 160.808.764.615. Pendapatan berasal dari hasil pajak daerah baru, yang mencapai Rp 28.182.664.581 atau sekitar 60,88% dari target Rp 46.290.534.302, berasal dari berbagai sumber seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain dan dihasilkan sendiri, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB. Selain itu, Capaian lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berasal dari hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan, mencapai Rp 71.992.945.811,29 atau sekitar 66,25% dari target Rp 100.199.798.490.

            Dari data ini pendapatan terbesar berasal dari hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan, yaitu sebesar Rp 71.992.945.811,29 atau sekitar 66,25% dari target Rp 100.199.798.490. Jadi, penjualan aset daerah yang dipisahkan merupakan sumber pendapatan terbesar berdasarkan data yang diberikan. Meskipun demikian, masih terdapat selisih antara target dan realisasi pendapatan daerah, menunjukkan perlunya upaya peningkatan dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pasaman Barat untuk mencapai target yang ditetapkan.

            Pengeluaran Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023 Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat Mencapai Rp 1.138.939.249.396,52. Dengan rincian Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Rp 6.253.477,86 . Pengeluaran Konsumsi LNRT Rp 147.002,29 . Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Rp 839.249,76. Pembentukan Modal Bruto Rp 3.656.201,97. Perubahan Inventori Rp 78.544,98.Net Ekspot Rp 1.867.507.26. PDRB Rp 12.684.894,15. dan menurut data (BPS) Pasaman Barat, Pengeluaran Kabupaten Pasaman Barat Pada Tahun 2022 Sebesar Rp 1.249.990.168.711,98, Sedangkan Pada Tahun 2023 Mengalami Penurunan Menjadi Rp 1.138.939.249.396,52. Penurunan Ini Menunjukkan Adanya Upaya Untuk Mengendalikan Pengeluaran Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Di Kabupaten Pasaman Barat.

            Target Pengeluaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023 Mencapai Rp 1.138.939.249.396,52. Yang Ditargetkan Anggaran 2023 Direncanakan Sebesar Rp 1.216.187.887.173 . Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pengeluaran Daerah Belum Atau Tidak Mencapai Target. Pengeluaran terbanyak ialah Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar Rp 839.249,76. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk berbagai kegiatan dan program yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik.

Kritik untuk pengembangan Pasaman Barat yaitu perlu meningkatkan efisiensi dalam pengeluaran daerah untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu, harus meningkatkan pengawasan terhadap pengeluaran daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan harus meningkatkan efisiensi masyarakat dalam membayar Pajak.

Saran dari penulis untuk pengembangan Pasaman Barat yaitu Mendorong sektor pertanian, perkebunan, peternakan daerah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan bagi petani dan peternak, Mengoptimalkan penggunaan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dan Melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan agar mampu bersaing dan menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi, Membangun kerja sama dengan semua pihak dan pemerintah daerah lain untuk meningkatkan investasi dan kerjasama ekonomi.                                                                                                                                                                                      

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun