Tak terasa sudah 20 hari umat Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1438 H (2017 M). Selama itu pula aktivitas berjalan tanpa terasa kita sudah menuju 10 akhir Ramadhan.
Salah satu fenomena yang menarik dalam bulan Ramadhan adalah ramainya pengunjung di rumah makan atau kafe-kafe yang menyediakan sajian menu berbuka puasa bersama atau istilah populernya "BUKBER".
Rata-rata mereka yang berkunjung kebanyakan dari komunitas-komunitas, teman kerja, teman alumni sekolah / kampus, juga ada dari keluarga.
Pada prinsipnya acara bukber ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi. Barangkali juga dari situ akan menambah relasi dalam pekerjaan atau bisnis. Dalam suatu hadits dikatakan juga bahwa memperbanyak tali silaturaim akan memperpanjang umur dan menambah rezeki.
Dalam pendanaan acara bukber biasanya mereka ada yang patungan. Tidak sedikit ada yang menjadi donator utama. Kalau dari perusahaan / kantor yang mengadakan, memang sangat beruntung jadinya. Tapi terlepas dari persoalan pendanaan/donatur, yang jelas utamanya yaitu tetap  membina keakraban dan menjalin serta menjaga tali silaturahmi.
Seperti di Medan, tidak saja sebatas sesama muslim yang mengadakan bukber tersebut. Ada banyak dari teman-teman non-muslim yang ikut hadir. Kota Medan juga merupakan salah satu contoh Kota yang sangat menghargai perbedaan dalam keyakinan.
Lagi, utamanya dari acara bukber ini tidak lepas dari namanya membina, menjaga, dan memperpanjang tali silaturahami sesama pekerja.
Buka Bersama Antar Dua Keluarga yang Berbeda Keyakinan.
Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa dalam acara buka bersama (bukber) tidak sekedar makan dan minum bersama tapi lebih menjaga semangat ukhuwah dan muamalah sesam umat tanpa memandang suku dan agama.
Bagaimana rasanya kita sebagai muslim mengundang teman kita yang berbeda keyakian ke rumah kita? Apakah para pembaca pernah melakukannya demikian ? Ataukah  sebaliknya, dari orang non-muslim mengundang keluarga kita ke rumahnya untuk bukber tersebut ?