Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kronologi Jam "J", Penyerbuan TNI pada TPN-OPM di Pemukiman Kimberly dan Banti

18 November 2017   09:16 Diperbarui: 18 November 2017   10:06 1820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para warga yang berhasil dibebaskan oleh Satgas Terpadu di Kimberly, Papua (dok. galeri Viktor Efendi via whatsapp)

"Setelah berhasil mengevakuasi warga tadi, kelompok bersenjata menembaki dari arah bukit, tetapi dibalas oleh anggota sehingga sempat terjadi kontak senjata," kata Boy Rafli Amar.

Para warga yang berhasil dievakuasi oleh Satgas Terpadu berlindung di balik kendaraan untuk menghindari tembakkan oleh Kelompok KKB (dok. galeri Viktor Efendi via wahtsapp).
Para warga yang berhasil dievakuasi oleh Satgas Terpadu berlindung di balik kendaraan untuk menghindari tembakkan oleh Kelompok KKB (dok. galeri Viktor Efendi via wahtsapp).
Mengingat medan pegunungan yang sangat sulit dan ditambah faktor cuaca, operasi ini dilakukan sangat hati-hati dalam proses penyelamatan (baca; baku tembak) sisa tawanan yang masih banyak agar tidak cedera.

Sementara penduduk asli setempat memilih tetap tinggal dengan jaminan keamanan dari Aparat TNI dan dukungan logistik dari Pemda Mimika.

Saat ini pasukan pengaman tetap tinggal di lokasi Pemukiman Kimberly & Utikini utk mengamankan korban dari pengaruh kelompok Separatis TPN OPM yang sebagai umpan selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun