[caption id="attachment_370251" align="aligncenter" width="358" caption="(Foto: Dokumentasi Sidang ke Dua SPILN di MK)"][/caption]
PRESIDEN JANGAN BERI HARAPAN PALSU KEPADA TKI...!!!
Kepada kawan-kawan semua, diharapkan kehadirannya di Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan PRESIDEN dan DPR pada sidang kami yang ke III,tanggal 25 Februari Tahun 2015 pukul 14:00 WIB.
Mari kita dengarkan secara langsung apa keterangan dari Presiden terkait tuntutan TKI yang menuntut KTKLN di hapus, apakah PRESIDEN Â masih konsisten dengan apa yang diucapkannya pada saat acara E-Blusukan beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh jutaan TKI diseluruh dunia.
RINGKASAN PERBAIKAN PERMOHONAN
Perkara Nomor 6/PUU-XIII/2015 Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Yang Bekerja Sebagai Anak Buah Kapal (ABK)
I. PEMOHON
1. Imam Syafi'i, sebagai Pemohon I;
2. Bambang Suherman, sebagai Pemohon II;
3. Ade Irawan, sebagai Pemohon III;
4. Agus Supriyanto, sebagai Pemohon IV;