KRONOLOGIS KEJADIAN
WAHIDIN Calon TKI G to G Korea asal Indramayu Jawa Barat Mengadukan Permasalahannya kepada FSPILN di Sekretariatnya di Tebet Jakarta Selatan.
Saya Mendaftar kerja keluar negeri dengan negara tujuan KOREA, dalam prosedur tersebut saya harus belajar bahasa korea dan mengikuti tes. kemudian saya mendaftar ke tempat kursus bahasa korea di Lembaga Pendidikan Korea (LPK) yang bernama LPK Mitra Kandanghaur dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 2.000.000,- Â (Dua Juta Rupiah) untuk proses pembelajaran dan Rp 1.500.000,- Â (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk ikut tes.
setelah proses pembelajaran bahasa korea berjalan, saya pun mengikuti tes bahasa korea yang diadakan di SMA Yadika Bandung dan saya dinyatakan lulus. kemudian, saya mengikuti prosedur LPK dengan mengurus dokumen. dokumen untuk bekerja di korea diurus oleh pihak LPK dan saya membayar Rp 8.000.0000,- (Delapan Juta Rupiah) sebagai biaya kepengurusan dokumen Pasport, Kartu Kuning, SKCK dan berkas lainnya sampai sending data ke BNP2TKI.
Setelah sending data ke BNP2TKI saya pun menunggu data saya disetujui oleh pihak BNP2TKI. setelah data disetujui, saya pun menunggu beberapa bulan dan akhirnya mendapat kontrak kerja dari korea pada tanggal 03 Juni Tahun 2014. selang 1 (satu) minggu saya pun mendapat panggilan untuk mengikuti Prelimenary Trainning atau PAP dengan membayar Rp 6.930.000,- (Enam Juta Sembilan Ratus Tigapuluh Ribu Rupiah) engan rincian sbb;
1. Biaya Preliminary Rp 1.175.000,- (Satu Juta Seratus Tujuh puluh Lima Ribu Rupiah),
2. Biaya Psikotes Rp 250.000,- (Duaratus Lima puluh Ribu Rupiah),
3. Jaket Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah),
4. Pesan Tiket Rp 3.100.000,- (Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah),
5. Medical Rp 475.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah),
6. Buku + Seragam Rp 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),