Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

FSP-ILN Tuntut Pemerintah "Adili Pelaku Trafficking, Wajibkan Restitusi"

15 Februari 2014   00:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:49 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sidang kasus Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Karlwei Multi Global (KARLTIGO) yang akan di gelar pada hari senin tanggal 17 Februari 2014 sudah memasuki tahap yang ke 9 dengan agenda pemeriksaan Terdakwa Willy dan Sujai (Dirut dan Pembuat Lisensi Palsu).

pada senin lalu karltigo telah menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan untuk karltigo, dan korban juga sudah menyerahkan data korban 57 nama yang terlindungi oleh LPSK yang Majelis Hakim minta untuk dijadikan tuntutan Restitusi yang kami Tuntut kepada Terdakwa.

Dalam aksi kali ini kami menuntut kepada majelis Hakim dan jaksa penuntut umum untuk lebih pro aktif dalam menjalankan dan menyikapi tuntutan kami terkait restitusi yang kami ajukan melalui LPSK yang menjadi harapan kami akan di kabulkan dan bisa diputus sampai di eksekusi mengingat korban sangat dirugikan oleh karltigo karena sudah dipekerjakan dan di eksploitasi selama 2-3 tahun namun tidak di gaji.

adapun tuntutan kami yang mana dalam aksi kali ini akan dilanjut dari PN jakbar menuju Bundaran HI adalah kami FSP-ILN mewakili suara buruh migran indonesia menuntut Pemerintah untuk;

1. Segera Meratifikasi konfensi perlindungan Buruh Maritim (MLC 2006)

2. Subsidi cek kesehatan dan pendidikan untuk BMI

3. Restitusi dan Kompensasi untuk Korban Perdagangan orang (Human Trafficking)

4. Stop Perbudakan Modern dilaut dan Stop penempatan ABK tanpa Negara

5. Samakan Gaji ABK dengan Negara sesuai bendera kapal

6. Adili dengan tegas PJTKI dan aparat pemerintah yang mana diketahui ikut terlibat dalam kasus BMI

7. Stop jadikan kasus BMI sebagai barang bukti dan bahan pencitraan.

by Imam Syafii

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun