Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum AP2I: SIUPPAK adalah Lex Specialis dari SIP3MI

22 Mei 2022   21:07 Diperbarui: 22 Mei 2022   21:25 1821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai penutup, AP2I justru menyoroti soalnya absennya pemerintah sejak tahun 2008 mengenai penerbitan "mandat" Peraturan Pemerintah tentang Perjanjian Kerja bagi awak kapal sebagaimana amanah Pasal 153 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Perselisihan awak kapal dengan perusahaan kan timbul dari anggapan bahwa perjanjian kerja yang tidak adil (terkesan lebih memberatkan awak kapal), nah mari kita bareng-bareng dorong pemerintah agar segera bisa terbitkan PP Perjanjian Kerja Awak Kapal mandat Pasal 153 UU Pelayaran itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun