Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lebaran di Peru, TKI Pelaut Komplain Gaji Kecil dan Uang Kiriman Disunat

17 Juli 2015   13:57 Diperbarui: 17 Juli 2015   17:35 2360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dihari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, sebanyak 55 Tenaga Kerja Indonesia sektor laut (TKI Pelaut) di pelabuhan Peru, Amerika Selatan mengaku dirugikan oleh pihak PT. SEAMAN INDONESIA selaku perusahaan pengirim mereka. Pasalnya, walau sudah sepakat berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang ditandatangani pada sebelum mereka diberangkatkan namun ternyata ada perbedaan gaji yang sangat jauh. Selain itu, gaji mereka yang dikirim via transfer ke rekening keluarga oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan kurs dollar saat ini.

“Gaji kami $300 perbulan, dengan rincian $250 dikirim ke rekening keluarga dirumah pertiga bulan dan yang $50 diterima diatas kapal. Tetapi pada kenyataannya, gaji kami yang dikirimkan tidak sesuai dengan nilai kurs dollar saat ini. Selain itu, berdasarkan Perjanian Kerja Laut (PKL) gaji kami disimpan di kantor perusahaan pengirim sebesar $800 hingga $1000 sebagai jaminan dan bisa diambil ketika kami finis kontrak,” ujar Ade salah satu korban yang mengadu kepada Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) via sosial media, Kamis (16/7) kemarin.

Ketika ditanya lebih jauh lagi, mereka menyatakan bahwa ada perbedaan yang sangat jauh terkait gaji. Misal, dengan jabatan yang sama (ABK) asal Indonesia hanya digaji $300/bulan. Sedangkan untuk yang berasal dari China, gaji mereka bisa $600/bulan. Padahal jabatan dan kerjaannya sama, "sudah gajinya kecil, kiriman pertiga bulan yang harusnya sesuai kurs malah kurang banyak" cletuk Ade.

Mereka, mengaku dipekerjakan diatas Kapal Motherships (Kolekting) yang bernama F/V LAFAYETTE berbendera Rusia dengan panjang 288 meter dan lebar 32 meter serta berat 49.137 Gross Tonnase (GT), (http://britishseafishing.co.uk/the-lafayette-floating-fish-factory/).

(Ket. Foto: Kapal Lafayette. sumber : http://britishseafishing.co.uk/the-lafayette-floating-fish-factory/) dan (http://www.marinetraffic.com/ais/details/ships/shipid:349854/mmsi:273421900/imo:7913622/vessel:LAFAYETTE)

 

 

 

Lafayette adalah sebuah kapal besar pengolah ikan makarel (sarden), kata mereka, perusahaan pemilik kapal (Owner) bernama PASIFIC ANDES dan perusahaan agen di Taiwan bernama BIG CATCH LTD. Pada tanggal 15 Desember 2013 Ade dan teman-temannya meninggalkan Indonesia melalui landasan udara bandara Soekarno Hatta menuju Beijing, dari Beijing mereka kembali naik pesawat ke Weihay, China. Dari Weihay mereka dibawa ke pelabuhan Xixiakou di China dengan Bus, di pelabuhan China ke Peru menggunakan kapal Lafayette.

Untuk diketahui, para TKI Pelaut menyatakan bahwa saat ini perusahaan PT. SEAMAN INDONESIA sudah pindah dan ganti nama atau bubar, itu belum jelas karena info tersebut didapat dari ABK yang sudah pulang duluan, "Jelas mereka.

Lanjut, Ade, ia tak mengetahui PT. tersebut dimana. Sebab dirinya berangkat melalui sponsornya yang langsung di bawa ke penampungan PT. tersebut di daerah Rawa Buaya, Jakarta. Namun menurut temannya, perusahaan tersebut memiliki kantor cabang di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Menelisik lebih dalam lagi, ternyata nama pimpinan perusahaan tersebut diketahui bernama Sumarto. Seperti diketahui sebelumnya, Sumarto merupakan orang dari kepercayaan Willy (Dirut KARLTIGO) yang pernah terlibat kasus perdagangan ratusan manusia di perairan Trinidad and Tobago yang terbongkar pada 2012 silam. Willy sudah dihukum dan dipenjara, namun kabarnya sudah bebas karena hanya divonis 1,6 tahun saja pasca kasus tersebut (http://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/1587). Dan Sumarto adalah salah satu orang kepercayaan Willy, bahkan pada saat itu Sumarto sempat dipercaya oleh Willy untuk menjadi pimpinan cabang PT. Karltigo di Tegal.  Tetapi, pasca dipenjaranya Willy dan Suja'i, Sumarto seperti hilang ditelan bumi dan baru saat ini namanya kembali muncul dengan nama perusahaan yang berbeda. 

Berikut contoh Form pendaftaran Calon Tenaga Kerja Pelaut PT. Karltigo;

 

(http://karltigozee.blogspot.com/2012/12/ptkarltigo-group.html)

 

Diungkap oleh Ade dkk, bahwa seharusnya Desember ini ia baru finis kontrak dan pulang. Namun kabarnya, mereka dinyatakan sudah finis kontrak dan akan dipulangkan pada Agustus atau September ini karena saat ini kapal mereka (Lafayette) sedang ditahan oleh otoritas pelabuhan di Peru bersama 6 kapal lainnya selaku kapal operasi (pencari) dengan alasan kapal tersebut tidak boleh keluar dan meninggalkan pelabuhan Peru karena tidak ada surat ijin untuk keluar. Diluar urusan kapal, yang menjadi masalah adalah nanti ketika mereka sudah dipulangkan ke Indonesia ada hak $800-$1000 yang disimpan di PT. SI yang dijadikan sebagai jaminan. Namun jika ternyata PT tersebut sudah tutup atau ganti nama, kemana mereka akan menuntut jaminan tersebut, "Papar mereka.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun