Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Di Inggris, 11 ABK WNI Haknya "Tersandera", Kemlu Hanya Tunggu Info Dari ITF

1 Juni 2015   00:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:25 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Kasus Tersanderanya 11 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Newport, Wales, Inggris, mereka saat ini berada di kapal General Cargo Sunflower E. Genova milik perusahaan di Italia Energy Shiping Srl Italy. mereka mengaku sudah 3 bulan disandera dan 4 bulan gajinya belum dibayar (1/6/15).

"Perusahaan dikabarkan bangkrut, menunggak hutang kepada tiga negara, kapal disita dan gaji kami juga belum dibayar" ujar Bareb kepada penulis.

Kepada penulis, Bareb menjelaskan, dirinya berangkat melalui PT. C.W.T di kawasan MT. Haryono. saat ini dirinya sedang menjalankan tugas praktek (Taruna) PIP Semarang, jika sampai bulan juni ia tidak pulang maka ia bisa di pecat.

"ada 11 ABK asal Indonesia, diantaranya 2 orang perwira dan 9 orang rating. bahkan, ada seorang dari mereka yang sudah setahun lebih tapi tak juga dipulangkan. selain itu, ada 1 ABK asal Romania dan 1 lagi dari Filiphina serta Seorang Kapten asal Italia yang sudah dipulangkan" papar ia kepada penulis.

Masih kata Bareb, kami sudah melakukan pengaduan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London dan juga kepada Serikat Pekerja Internasional di London (ITF), namun hingga kini yang terlihat hanya upaya keras dari ITF saja.

Dalam hal ini, penulis melihat, ada ketidakseriusan dari pemerintah Indonesia terkait permasalahan tersebut. pasalnya, dari pemberitaan-pemberitaan yang tersebar Penulis melihat seakan-akan pemerintah cq. departemen luar negeri (kemlu) hanya menunggu bola.

Penulis, Seharusnya Kemlu bisa ikut pro aktif tentunya juga melakukan desakkan kepada KBRI terkait, dalam hal tersebut adalah KBRI Inggris dan Italia. selain itu, tentunya juga Kemnaker, Kemhub dan Bnp2tki saling berkordinasi guna melakukan pemanggilan kepada Agen-Agen di Indonesia yang memberangkatkan mereka untuk dimintai keterangannya dan bentuk pertanggungjawabannya. jangan hanya mau memberangkatkan saja, namun ketika terjadi masalah lepas tangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun