Indramayu, Badan Advokasi Hukum (BAHU) bersama Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) mendatangi kediaman keluarga Wanipah di Daerah Indramayu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis mati dengan tuduhan menjadi kurir dari sindikat peredaran narkotik internasional di China, (16/5/15).
Kasus tersebut terjadi sejak 2011, saat itu Wanipah ditangkap di bandara Xiaosham, Hangzhou China. Ia kedapatan membawa Heroin, namun Wanipah mengaku itu bukan barang miliknya. melainkan ia dititipi oleh seseorang yang tidak dikenal berkewarganegaraan China.
Menurut pengakuan dari keluarga Wanipah, ia diberangkatkan melalui PT. Antar Bangsa Citra Dharmaindo (ABCD) melalui seorang sponsor. Wanipah dipalsukan nama dan identitasnya menjadi Fazeera Icha, 32.
Dengan alamat di Kabupaten Curup Bengkulu, menggunakan paspor dari kantor imigrasi Palembang, Sumatera Selatan.
Wanipah adalah anak pertama dari 3 bersaudara, bapak Jayadi dan ibu Narsiah (kedua orang tua Wanipah ) adalah seorang petani di kampungnya. di Desa Sendang, rt/rw 04/02, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Selain itu, umur Wanipah pun dituakan 9 tahun, jika dilihat di Kartu Keluarga (KK) Wanipah lahir pada tanggal 17 April 1987. namun, didalam paspornya berubah menjadi tanggal 1 Mei 1978.
"Saya pengen banget ketemu langsung dengan anak saya pak presiden, anak saya tidak mungkin seperti itu, dia anak baik, rajin sholat dan cuma lulusan sekolah dasar (SD). mana mungkin Wanipah terlibat jaringan narkoba" ujar Narsiah ibu korban berharap pak jokowi peduli.
BAHU dan SPILN berkomitmen akan bertindak cepat untuk membantu pihak keluarga Wanipah agar bisa mengadukan perkara ini kepada semua instansi pemerintah terkait, terutama melacak sponsor dan juga perusahaan pengirimnya karena disinyalir Wanipah terindikasi sebagai korban perdagangan orang (human trafficking).
Dilihat dari kondisi rumah Wanipah yang seadanya, tidak mungkin seorang remaja yang lahir dari keluarga tidak mampu serta pendidikan terakhirnya hanya lulus sekolah dasar (SD) bisa terlibat sebagai sindikat peredaran narkotik internasional. menutut hemat kami, Wanipah hanyalah korban dari ketidaktauan dan ketidakhati-hatian yang mengakibatkan fatal bagi dirinya. padahal, kemungkinan tujuan Wanipah adalah baik dan mau menolong orang tersebut (yang menitipkan heroin) tanpa tau apa isi dari barang yang dititipkan tersebut.
Untuk itu, BAHU dan SPILN akan bekerja sama demi membela Wanipah agar tidak di eksekusi mati dan minimal kami bisa berjuang untuk meringankan hukumannya. Saat ini keluarga Wanipah sudah berada di kantor SPILN untuk kemudian akan dibahas langkah-langkah selanjutnya serta memperdalam kronologis kejadian dari pihak keluarga Wanipah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H