Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

TKI 3 Tahun di Riyadh Tidak Dibayar Gajinya

7 Februari 2014   00:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:05 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13917076572068963376

seorang TKI yang Bekerja Di Riyadh Saudi arabia yang di rekrut oleh agent di Indonesia PT. DUTA PUTRA BANTEN MANDIRI yang Beralamat di jalan Pembaruan rt/rw 004/08 Kelapa Dua WEtan Ciracas Jakarta Timur. Nama : Jumanah Binti Jamsari asal kampung Pulo kecamatan Ciruas kabupaten Serang provinsi Banten ini Sudah bekerja Selama masa kontrak 2 Tahun. namun, selama 2 tahun bekerja Jumanah baru mendapatkan gajinya selama 6 Bulan dan sisanya tidak di bayar sehingga jumanah Terpaksa Perpanjang kontrak 1 Tahun  Demi kelak gajinya dapat Terbayar semua. Menurut Konfirmasi dari suami korban yang bekerja sebagai buruh serabut di daerah cakung jakarta timur ini mengaku kal;au istrinya akan genap 3 tahun pada bulan April ini. namun, sebulan kemarin Jumanah Telpon kepada suaminya sambil Menangis jumanah mengatakan kalau dirinya tidak betah dan ingin segera pulang karena majikan tidak membayar gajinya serta sangat pelit bahkan untuk berkomunikasi dengan keluarga saja jumanah harus meminjam handphone kepada tetangganya sesama TKI di Riyadh. Dengan Kesal Suami Jumanah mengatakan kepada kami (FSPILN) bahwa dias Telah Mengadukan kasus istrinya ke Crisis center 2 kali Namun tak ada kabar dan kelanjutannya. Dengan berdasarkan Pengaduan Tersebut kami (FSPILN) sepakat untuk melakukan pendampingan kepada suami korban untuk mendatangi CC BNP2TKI untuk melakukan upaya Penekanan agar CC dapat bekerja maksimal. hari selasa 4 februari 2014 kami (FSPILN) bersama suami Jumanah mendatangi CC BNP2TKI untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Menurut staf CC Yusri Al Bima mengatakan Pihaknya sudah memanggil DIRUT PT. DUTA PUTRA BANTEN MANDIRI yang diketahui Bernama H. MAFTUHI 2 kali namun Tidak Hadir. Yusri Mengatakan akan melakukan pemanggilan ketiga dan kalau memang tidak datang juga pihaknya akan mrengenakan sanksi kepada perusahaan tersebut. Ketua Harian FSPILN Imam Syafii mengatakan kepada BNP2TKI kalau kasus ini secepatnya tidak di selesaikan BNP2TKI harus bisa memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan tersebut dan Jika memang darurat kami akan Menggrebek perusahaan Tersebut. suami Jumanah Mengatakan Harapannya agar Perusahaan Pengirim istrinya dapat bertanggung jawab atas perbuatannya, Minimal gaji istrinya yang sudah bekerja 33 bulan dapat di bayarkan dan tepat bulan april istrinya dapat segera dipulangkan. Berdasarkan keterangan dari Dirut PT. DUTA PUTRA BANTEN MANDIRI melalui sms kepada kami FSPILN, H. MAFTUHI mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab mengenai pembayaran gaji tersebut dan insya allah senin ini korban bisa berkomunikasi dengan keluarga di indonesia. " ujar Dirut Perusahaan pengirim". kami (FSPILN) akan terus mengawal kasus ini hingga selesai korban mendapatkan haknya dan segera dipulangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun