Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

10 Pertanyaan TKI ABK Kepada Pemerintah

30 Januari 2015   10:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:07 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TOTAL PPTKIS 516

1. YANG MANA YANG PERUSAHAAN PENGERAH ABK?

2. APAKAH SELAIN 516 PPTKIS YANG TERDAFTAR BISA MENGERAHKAN TKI?

3. SELAIN 516 PPTKIS INI, JIKA ADA PERUSAHAAN YANG BERANGKATKAN TKI, TIDAK PUNYA IJIN PPTKIS, APAKAH BENAR BNP2TKI DAN KEMENAKER TIDAK BISA MENGAWASI?

4. APA SANKSI PERUSAHAAN YANG PAKAI SIUP DAGANG?

5. KENAPA PERUSAHAAN YANG TIDAK PUNYA IJIN PPTKIS TETAP BISA MEMBERANGKATKAN TKI?

6. KENAPA TKI DARI PERUSAHAAN YANG TIDAK PUNYA IJIN PPTKIS, BISA MENDAPATKAN KTKLN?

7. KENAPA KTKLN TKI TERNYATA BANYAK YANG TIDAK ADA ASURANSINYA?

8. BUKANNYA SYARAT KELUARNYA KTKLN ADALAH ASURANSI TKI SESUAI DENGAN KEMENAKER TENTANG ASURANSI?

9. APAKAH ADA SANKSI TERHADAP PEJABAT NEGARA ATAU PNS YANG MELANGGAR UU NO 39 2004?

10. APA YANG SALAH KETIKA ATURAN TIDAK DI LAKSANAKAN OLEH PEMRINTAH?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun