Mohon tunggu...
FSPBUN Nusantara
FSPBUN Nusantara Mohon Tunggu... -

FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN NUSANTARA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serikat Pekerja Perkebunan Kecewa Sikap Bupati Kendal

23 September 2014   18:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:50 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal- Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah Divisi Tanaman Tahunan kecewa dengan Sikap Bupati Kendal Widya Kandi Susanti saat rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan di Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo-Kendal. Yang dilaksanakan Senin (22/9) di Ruang Kerja Bupati.

Perwakilan FSPBUN IX Tanaman Tahunan yang diundang Kesbangpol Kabupaten kendal, ternyata oleh Bupati Kendal sama sekali tidak dihargai dengan pernyataan tidak ingin mendengar suara dari serikat pekerja.

Ketua Umum FSPBUN IX Tanaman Tahunan, Budiyono mengatakan, ketika Perwakilan FSPBUN IX Tanaman Tahunan menyampaikan pendapat dalam waktu yang sangat terbatas justru perwakilan itu diminta keluar ruang rapat.

"Spontan perwakilan kami dari FSPBUN IX Tanaman Tahunan langsung keluar dan meninggalkan ruang rapat" kata Budiyono dalam keterangan Pers yang dikirim ke suara merdeka, kemarin.

Budiyono mengatakan tidak terima dengan sikap Bupati Kendal mengusir perwakilan dari FSPBUN IX Tanaman Tahunan, Mereka meminta agar Bupati menjadi mediator yang baik dalam penyelesaian masalah yang terjadi, bukan justru memperkeruh keadaan.

"Kami FSPBUN IX TT adalah murni karyawan PTPN IX (Persero) yang juga sebagai Rakyat Indonesia, ingin dihargai"

Kembalikan Lahan

Sebagaimana diketahui pada 1998 lalu sekitar 300 Ha lahan dikebun Merbuh dikuasai warga.

Setelah melewati Proses yang panjang termasuk gugatan ke PN Kendal, akhirnya Pengadilan memutuskan lahan yang dikuasai warga  harus dikembalikan ke PTPN IX.

Sebanyak 200 warga secara sukarela mengembalikan sebagian lahan dan masih ada 148 Ha yang dikuasai. Untuk menjaga hubungan baik dengan warga sekitar Kebun Merbuh Kendal, PTPN IX menjalin kemitraan dengan Penduduk sekitar.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyatakan, yang memiliki wewenang menyampaikan aspirasi yakni SP PTPN tersebut. Namun, mereka menggunakan SP PTPN Jateng dan tidak terdapat hubungan dengan kasus sengketa lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun