Pak Jusuf Kalla yang waktu itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Hadji Kalla, memberikan nama pada sebuah mobil dari perusahaan Toyota yaitu Kijang. Kijang bukan sekedar kijang. Mobil yang melegenda itu merupakan akronim dari kerjasama Indonesia-Jepang.
Pada masa Orde Baru, pemerintah mengeluarkan program kendaraan bermotor (KNBS) pada awal 1970 untuk menciptakan sebuah mobil niaga yang bisa dibeli oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Kerjasama Indonesia dan Jepang tersebut selaras dengan lahirnya UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Bahwa para investor asing dapat menanamkan modalnya di Indonesia.  Hadirnya UU  tersebut, menjadi masalah besar  kemudian hari.
Latar Belakang Peristiwa Malari
Di awal pemerintahannya, Orde Baru harus menghadapi kesulitan ekonomi warisan pemerintahan Orde Lama. Inflasi meroket, harga-harga bahan kebutuhan pokok melambung, dan masyarakat masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sebagai langkah awal untuk memperbaiki ekonomi, Pemerintah Orde Baru berupaya untuk memulihkan hubungan politiknya dengan negara luar, seperti  'berbaikan'  dengan Malaysia, masuk kembali menjadi anggota PBB, dan menjalin kerjasama ekonomi dengan pihak asing, terutama dengan negara-negara non-komunis.
Hal ini berbeda dari Presiden Soekarno yang bersikap antipati dengan hal-hal yang berbau Nekolim (Neo Kolonialisme). Itu sebabnya di Era Demokrasi Terpimpin, Soekarno menjaga jarak dari  negara barat.Â
Dengan adanya UU No. 1 Tahun 1967, maka kerjasama ekonomi disepakati, terutama kerjasama dengan Amerika Serikat dan Jepang. Bantuan ekonomi pun  banyak yang berdatangan.