Ruang Publik merupakan area bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas, entah itu olahraga, nongkrong, ataupun sekedar numpang lewat. Ruang publik pada umumnya bisa diakses oleh segala usia mulai dari anak-anak hingga orang tua, namun seiring berjalannya waktu, keberadaan ruang publik akhir-akhir ini-apalagi ditambah dengan penggunaaan gadget yang tidak mengenal batas usia-sepertinya sulit dijangkau oleh kelompok di bawah umur.Â
Perkembangan jaman bisa mengubah keberadaan ruang publik yang sempat dimanfaatkan oleh anak-anak. Di lingkungan tempat tinggal saya, misalnya. Dulu ketika saya masih kecil, ada sebuah lapangan luas di dekat rumah yang bisa kami manfaatkan untuk bermain dengan lebih leluasa. Namun, lapangan itu hilang  ditelan jaman. Tempat bermain masa kecil kami itu diganti menjadi areal perumahan.Â
Kini, anak-anak kecil yang hidup di era sekarang lebih memilih mendekam di rumah sambil memainkan gadget. Mereka  menjadi 'malas' ke luar rumah karena selain ketiadaan area bermain, mereka juga takut mengganggu orang-orang yang berlalu lalang.Â
Kita memang tidak bisa menghindari perkembangan teknologi . Â Anak-anak pun perlu diajari menggunakan teknologi apalagi saat ini digitalisasi merambah ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari program Merdeka Belajar. Tetapi tetap saja,anak-anak juga butuh bermain di tempat terbuka karena sangat baik untuk kesehatan mental mereka dan juga mengembangkan kreativitas.
Kini, Pemerintah Kota sudah membangun beberapa  Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sudut-sudut kota yang bisa diakses oleh masyarakat. Kehadiran Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini,  diharapkan mampu membangkitkan kembali memori masa kecil yang penuh warna.Â
Masyarakat juga sebaiknya memanfaatkan RPTRA ini sebagai wadah bagi anak-anak untuk berkreasi dan berinteraksi demi menciptakan generasi  yang sehat dan berkarakter.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H