JAKARTA SELATAN-- Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Di Rengas Raya, Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan (28/1).
"Gak ada, gak ada kendala". Ucap Pak Nata, pengelola sampah di Wilayah Selatan Jakarta.
Banyaknya sampah yang setiap hari dibuang warga di TPS Rengas Raya di Jakarta Selatan sepertinya tidak menjadi persoalan, karena pengelolaan sampah tidak dilakukan di TPS tersebut melainkan ada tempat lain, tempat pengelolaan 3R.
Karena tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir di wilayah Bintaro, Jakarta selatan, dan sekitarnya sampah pada wilayah ini terpaksa harus melalui pengelolaan sampah pada TPS ini lalu dari sini (Rengas Raya) sampah yang dari warga Bintaro langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
Sesuai ketentuan pada PERGUB Provinsi DKI no 77 mengenai pengelolaan sampah yang melingkupi area Rukun Warga (RW), Tugas TPS tersebut adalah memastikan sampah sudah terpilah oleh tukang sampah setiap harinya, karena TPS ini hanya menerima sampah yang sudah terpilah. Pemilahann yang dimaksud adalah memisahkan sampah plastik (plastik, plastik mainan, perabotan rumah tangga dll), limbah B3, dan non plastik.
TPS ini memiliki armada germor (Gerobak Motor) sebanyak 35 unit yang setiap harinya beroperasi mengambil sampah dari rumah tangga maupun non rumah tangga pada wilayah Bintaro dan sekitarnya. Lalu memiliki 2 truk berukuran besar untuk dibawa ke TPA Bantargebang, pengelola dan pengawas TPS tersebut menghindari penundaan pengiriman sampah ke TPA agar tidak terjadi penumpukan sampah pada TPS Tersebut, TPS ini beroperasi dari pukul 05.00 pagi sampai dengan 14.00 pagi WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H