Mohon tunggu...
Fritz Colyn Lumban Raja
Fritz Colyn Lumban Raja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kesejahteraan Keluarga Pedagang Rujak melalui Bantuan Pemerintah

15 April 2024   11:14 Diperbarui: 20 Mei 2024   17:00 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
depan rumah ibu "P" (foto dari penulis)

Di kelurahaan Sungai jawi luar, kecamatan Pontianak Barat terdapat keluarga penerima batuan sosial yaitu dengan keluarga ibu Parti. Ibu Parti saat ini berusia 40 tahun dan memiliki 2 anak dari pernikahan dengan suaminya. Suaminya berprofesi sebagai pedagang rujak dan 2 anaknya sedang dalam jenjang pedidikan yaitu masih duduk dibangku SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Ibu Parti adalah seorang ibu rumah tangga yang setiap hari juga membantu suami dalam menyiapkan bahan dan alat untuk berjualan. Kehidupan keluarga ini terbilang sederhana dengan penghasilan berkisar Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000 per bulan, tergantung pada hasil penjualan buah suaminya. Kemudian perkiraan hasil pengeluaran mereka sebesar Rp.50.000- Rp.60.000 per harinya.

Mereka tinggal di sebuah rumah yang dimiliki oleh keluarga, dengan ukuran Panjang 11 m2 dan lebar 5 m2, serta memiliki tanah seluas Panjang 12 m2 dan lebar 5 m2. Rumah ini dalam kondisi layak huni, memiliki dinding tembok, atap seng, lantai keramik, dan terdiri dari 5 ruang. Untuk kebutuhan air minum, mereka mengandalkan air hujan dan menggunakan galon, sedangkan untuk mandi, mereka mengandalkan PAM. Selain itu, mereka memiliki kamar mandi pribadi, menggunakan gas untuk memasak, dan menggunakan listrik  sebesar 900 watt untuk penerangan. Lalu, Kepemilikan aset keluarga ini adalah memilik 2 sepeda, 3 sepeda motor, 1 kulkas, 1rice cooker, dan 4 handphone. kemudian tempat keluarga untuk berobat yaitu di puskesmas dengan memakai kartu BPJS.

tampak lingkungan sekitar rumah ibu
tampak lingkungan sekitar rumah ibu "P" (foto dari penulis)

Ibu Parti mendapatkan bantuan PKH yang awalnya mendapatkan bantuan semasa covid berupa sembako, ayam, dan beras yang didapatkan sebulan sekali. Namun untuk saat ini bentuknya sudah berupa duit yang dikirim ke nomor rekening keluarga. Biasanya dikirim dua bulan sekali sebesar Rp.400.000 yang membantu keluarga ini. Bantuan tersebut menjadi harapan bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka yang masih bersekolah. Dengan uang tersebut, mereka dapat membeli perlengkapan sekolah, buku-buku, dan kebutuhan lainnya yang mendukung proses belajar anak-anak mereka. Ini menjadi landasan penting bagi masa depan pendidikan anak-anak dan kemajuan keluarga secara keseluruhan. Meskipun demikian keluarga ibu Parti pernah mengalami keterlambatan dalam menerima bantuan PKH tersebut.

Program Pantuan PKH telah memberi harapan baru bagi keluarga ibu Parti dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama untuk biaya pendidikan anak-anaknya. ibu Parti berharap program PKH dapat terus berlanjut dan tidak mengalami keterlambatan penyaluran bantuan seperti yang pernah dialaminya. Keterlambatan itu sempat membuat keluarganya kesulitan untuk sementara waktu. Keluarga I bu Parti merupakan salah satu contoh nyata bahwa program bantuan sosial PKH telah bermanfaat bagi keluarga kurang mampu. Dengan dukungan pemerintah melalui program ini, mereka dapat terus berjuang menghadapi tantangan ekonomi sekaligus memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada februari-maret 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun