Mohon tunggu...
Jhon Frisna Yana
Jhon Frisna Yana Mohon Tunggu... -

Guru Honorer di SDN 3 Sengayam kec, pamukan barat kab kota baru. Penulis puisi...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harpitnas

13 Oktober 2013   11:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:36 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Harpitnas", tampaknya akronim tersebut sudah tak asing lagi bagi masyarakat di tanah air, sehingga sudah selayaknya diserap menjadi bahasa Indonesia, dan dipatenkan dalam KBBI.

Tak hanya sekadar istilah, harpitnas telah menjadi budaya bagi masyarakat kita, terutama bagi para pegawai baik PNS maupun swasta.

Jika libur di hari kamis, maka secara spontan libur menjadi kamis, jum'at, sabtu. Inilah pakta di lapangan, meski tak semua.

Ternyata adanya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah masih harus ditambah dengan harpitnas.

Bagi sebagian orang ada yang menolak kebijakan tersebut, namun tak sedikit yang bersorak, bahkan masih ditambah harpitnas.

Tentu sudah bukan wacana lagi, kapan harpitnas itu dirayakan, mungkin dalam 1 bulan hampir ada harpitnas.

Kesimpulan penulis, kebijakan apa pun, sebenarnya bergantung pada orangnya.

Sanksi yang diberikan kurang tegas dan cenderung bisa "dibijaksanai" jadi sampai kapan pun harpitnas akan tetap ada, kecuali ada sanksi tegas yang diterapkan tanpa dapat "dibijaksanai" agar menimbulkan efek jera.

Salam literasi, selamat merayakan harpitnas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun