"Harpitnas", tampaknya akronim tersebut sudah tak asing lagi bagi masyarakat di tanah air, sehingga sudah selayaknya diserap menjadi bahasa Indonesia, dan dipatenkan dalam KBBI.
Tak hanya sekadar istilah, harpitnas telah menjadi budaya bagi masyarakat kita, terutama bagi para pegawai baik PNS maupun swasta.
Jika libur di hari kamis, maka secara spontan libur menjadi kamis, jum'at, sabtu. Inilah pakta di lapangan, meski tak semua.
Ternyata adanya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah masih harus ditambah dengan harpitnas.
Bagi sebagian orang ada yang menolak kebijakan tersebut, namun tak sedikit yang bersorak, bahkan masih ditambah harpitnas.
Tentu sudah bukan wacana lagi, kapan harpitnas itu dirayakan, mungkin dalam 1 bulan hampir ada harpitnas.
Kesimpulan penulis, kebijakan apa pun, sebenarnya bergantung pada orangnya.
Sanksi yang diberikan kurang tegas dan cenderung bisa "dibijaksanai" jadi sampai kapan pun harpitnas akan tetap ada, kecuali ada sanksi tegas yang diterapkan tanpa dapat "dibijaksanai" agar menimbulkan efek jera.
Salam literasi, selamat merayakan harpitnas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI