Mohon tunggu...
Friska Indah Mauludiba
Friska Indah Mauludiba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Every strike brings me closer to the next home run.

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Normalisasikan Jalan Kaki di Indonesia

28 Mei 2024   12:30 Diperbarui: 20 Agustus 2024   12:37 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Kaki. (Sumber: Unsplash)

Normalisasikan Jalan Kaki di Indonesia. Mengapa Kita Harus Memulainya?

Kamu pernah nggak, merasa jalan kaki itu sepele? Padahal, jalan kaki punya banyak manfaat yang mungkin belum kamu sadari. Di Indonesia, kebiasaan jalan kaki sering kali kurang diperhatikan, padahal bisa membawa banyak perubahan positif. Yuk, kita ngobrolin tentang pentingnya jalan kaki dan bagaimana kita bisa memulainya di Indonesia.

Jalan kaki itu sebenarnya punya banyak manfaat. Buat kesehatan fisik, jalan kaki bisa membantu menjaga kesehatan jantung, mengurangi risiko diabetes, dan menjaga berat badan ideal. Nggak cuma itu, kesehatan mental juga bisa lebih baik karena jalan kaki bisa mengurangi stres dan memperbaiki mood. Bayangkan betapa banyak hal positif yang bisa kita dapatkan hanya dengan berjalan kaki!

Selain itu, jalan kaki juga punya dampak baik buat lingkungan. Dengan lebih sering berjalan kaki dan meninggalkan kendaraan bermotor, kita bisa membantu mengurangi polusi udara. Udara yang lebih bersih tentu akan membuat lingkungan kita lebih sehat. Dan, tahu nggak, berjalan kaki juga bisa meningkatkan interaksi sosial. Dengan lebih sering berjalan, kita jadi lebih banyak bertemu dan berinteraksi dengan orang lain di sekitar kita. Ini bisa memperkuat hubungan sosial dan membuat kita lebih mengenal lingkungan tempat tinggal.

Tapi, tentu saja ada tantangan yang kita hadapi kalau mau menormalisasi jalan kaki di Indonesia. Salah satu masalah terbesar adalah infrastruktur yang kurang memadai. Trotoar yang sempit, rusak, atau bahkan tidak ada, sering kali membuat kita merasa tidak nyaman atau bahkan tidak aman saat berjalan kaki. Belum lagi masalah keamanan, seperti pencurian atau pelecehan, yang bisa membuat orang ragu untuk berjalan kaki. Ditambah lagi, masih banyak yang kurang menyadari pentingnya jalan kaki, sehingga kebiasaan ini belum begitu populer.

Lalu, bagaimana kita bisa mulai menormalisasi jalan kaki? Pertama-tama, kita bisa mulai dari diri sendiri. Cobalah untuk lebih sering berjalan kaki, entah itu ke warung, ke kantor, atau ke tempat ibadah. Dengan begitu, kita bisa memberi contoh positif kepada orang lain di sekitar kita. Kamu juga bisa bergabung dengan komunitas pejalan kaki yang banyak tersebar di Indonesia. Bergabung dengan mereka bisa menjadi motivasi tambahan untuk rutin berjalan kaki. Selain itu, kita juga bisa mendukung kebijakan pemerintah yang pro-pejalan kaki. Mendukung pembangunan trotoar yang layak dan ikut serta dalam kampanye keselamatan pejalan kaki bisa menjadi langkah nyata yang bisa kita ambil.

Edukasi dan kampanye juga penting. Mari kita lebih aktif dalam mengedukasi orang-orang di sekitar kita tentang manfaat jalan kaki. Bisa lewat media sosial, seminar, atau acara komunitas. Semakin banyak yang tahu, semakin besar peluang normalisasi jalan kaki bisa tercapai.

Jadi, jalan kaki itu bukan cuma soal berpindah tempat, tapi juga soal menjaga kesehatan, lingkungan, dan hubungan sosial kita. Dengan upaya bersama, kita bisa menormalisasi jalan kaki di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah pejalan kaki. Yuk, mulai dari sekarang, lebih sering jalan kaki dan rasakan manfaatnya. Sampai jumpa di obrolan kita selanjutnya, pembaca!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun