Dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebuah kegiatan bertajuk "Proses Pembuatan NIB untuk UMKM" telah sukses dilaksanakan di Desa Padang Genting pada tanggal 16 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa orang yang melaksanakan UMKM yang antusias untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Acara dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang menjelaskan langkah-langkah pembuatan NIB secara detail.
Salah satu anggota KKN 69 diajak untuk memahami manfaat NIB dalam meningkatkan legalitas usaha dan akses terhadap berbagai fasilitas, seperti permodalan dan pelatihan. Setelah sesi edukasi, salah satu anggota KKN 69 dibimbing melalui proses pendaftaran NIB secara langsung. Dengan bantuan fasilitator, mereka melakukan pengisian data dan dokumen yang diperlukan, sehingga proses ini menjadi lebih mudah dan cepat.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun jaringan antara pelaku UMKM, memfasilitasi kolaborasi dan saling mendukung di antara mereka. Harapannya, dengan adanya NIB, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka, berkontribusi pada perekonomian lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar proses dan kendala yang dihadapi dalam pembuatan NIB. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk mewujudkan impian mereka menjadi pengusaha yang sukses dan legal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H