Mulyorejo, - Peduli terhadap penggunaan obat untuk keperluan kehidupan sehari - hari, KKM 217 Uin Malang mengadakan sosialisasi DAGUSIBU (Dapat, Gunakan, Simpan Buang) kepada ibu - ibu di Desa Mulyorejo, Ngantang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari  Selasa (20/12/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Istiqomah desa Mulyorejo Kec. Ngantang.  Sosialisasi diikuti oleh ibu - ibu desa mulyorejo setelah melaksanakan kegiatan yasin rutin bulanan dan disampaikan oleh divisi Kesehatan KKM 217.Â
Dikarenakan banyaknya kesalahan tentang penggunaan obat di kalangan masyarakat sosialiasasi DAGUSIBU ini sangat perlu untuk diadakan. Banyak jenis obat yang beredar di pasaran membawa informasi yang tidak memadai dan tidak akurat baik di media cetak maupun elektronik sehingga menimbulkan kesalahan penggunaan obat. Untuk menghindari efek samping tersebut, masyarakat harus mendapat informasi yang baik tentang cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.Â
Hal tersebut di laksanakan untuk memenuhi program kerja Divisi Kesehatan KKM 217. Divisi Kesehatan sebagai mahasiswa yang paham akan pengunaan obat mempunyai kewajiban untuk membagikan ilmunya untuk memberi pengetahuan tentang penggunaan obat tersebut. Â Sosialisasi diadakan dengan harapan ibu - ibu sebagai perawat keluarga yang sehat tidak lalai dengan adanya penggunaan obat yang benar. Sosialisasi DAGUSIBU sendiri berisikan tentang cara penggunaan obat yang baik dan benar.
DAGUSIBU sendiri merupakan sebuah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang yang ditujukan agar masyarakat lebih paham mengenai penggunaan obat itu sendiri. Yang mana masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penggunaan dan cara penyimpanan serta kapan obat tersebut harus dibuang dikarenakan sudah tidak layak minum.Â
Sosialisasi tersebut diikuti ibu - ibu desa mulyorejo dengan antusias dan menyimak apa saja yang disampaikan oleh divisi kesehatan. dimulai dengan logo logo warna obat yang tersedia di pasaran dari obat umum ataupun obat bebas yang banyak tersedia di pasaran hingga obat yang di konsumsi dengan resep dokter.Â
Lalu diikuti dengan penjelasan dapatkan obat dengan benar yakni obat yang berkualitas dan berkhasiat tempat yang terjamin untuk mendapat obat ialah apotik dan instalasi farmasi di rumah sakit. Kemudian Gunakan ialah gunakan obat dengan benar seperti penggunaan pil untuk diminum dan sesuai dengan anjuran dokter.
Simpan Obat dengan sesuai petunjuk penyimpanan yang tepat hingga obat itu kadaluarsa. Lalu Buang obat tersebut jika sudah melewati tanggal kadaluarsa. Hal tersebut Bisa ditandai dengan lewatnya tanggal kadaluarsa yang tertera pada obat tersebut.
Dengan Sosialisasi DAGUSIBU yang dilaksanakan oleh KKM 217 Uin Malang diharapkan kesadaran ibu - ibu sebagai perawat keluarga dapat menggunakan obat dengan baik dan benar untuk memelihara kesehatan keluarga. Serta dapat melindungi keluarga oleh wabah penyakit dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H