Yang dimaksud dengan kreatif adalah menciptakan ide atau gagasan baru yang mampu menghasilkan produk baru yang belum ada sebelumnya, dan bisa digunakan oleh masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan inovasi adalah pembaruan yang bertujuan memberikan nilai lebih pada suatu produk dengan ide baru yang berbeda dengan produk lainnya. Walaupun kedua kata ini memiliki arti yang berbeda, namun kedua hal tersebut sangat berhubungan erat terutama dalam pengembangan bisnis.
Dengan motivasi diri yang kuat, segala perubahan dan ide yang diciptakan dapat diaplikasikan dengan mudah. Selain itu dengan motivasi yang kuat, Anda tidak akan mudah menyerah terhadap kegagalan dalam menjalankan ide baru Anda. Sebuah bisnis tidak dapat bertahan lama ditengah persaingan, jika pelaku usahanya tidak memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan bisnisnya.
Orang yang mempunyai daya kreativitas itu adalah orang yang akan mengembangkan kreatifitas bawaan dan yang memusatkan kebiasaannya dalam berbagai aspek kehidupannya, mereka akan selalu melakukan usaha memecahkan segala masalah yang ada dengan menggunakan berbagai metode pemecahan baik yang sudah ada maupun metode yang baru .
Setiap orang tentu tidak memiliki kemahiran dan kemampuan kreatifitas sehingga menumbuhkan inovasi yang sama , karena biasanya kemahiran dan kemampuan tersebut tergantung pada jenjang ketrampilan yang dimiliki.
Banyak perusahaan yang berupaya untuk menciptakan budaya yang baik untuk mencapai visi dan misi-nya,
Salah satu budaya yang banyak dikembangkan oleh perusahaan adalah “Inovatif”.
Maka dari itu seorang pelaku bisnis harus bisa mengasah kreatifitasnya agar bisa memunculkan inovasi-inovasi yang dibutuhkan untuk membuat usaha tetap eksis. Seseorang berbisnis memiliki kecerdasan tersendiri, karena memang otak mereka diwajibkan terus berfikir untuk memunculkan ide-ide baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H