Peneliti Programme for International Students Assessment (PISA) melalui survei dengan melibatkan 78 negara menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 5 negara dengan jumlah kasus bullying tertinggi di kalangan pelajar.
Bullying tidak bisa dibiarkan bahkan dianggap remeh karena tindakan bullying termasuk tindakan yang melanggar HAM dan dapat menyebabkan dampak buruk bagi korban bullying, antara lain: dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban, kecemasan, depresi, stres,penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.Â
Perlu adanya pencegahan dari berbagai kalangan untuk menghentikan bullying. Oleh karena itu, Generasi Anti Kekerasan berkolaborasi BEM UI, Genre Indonesia, Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia, dan Tanoto Scholars Association mengadakan Campaign Anti Bullying secara online melalui media sosial dan menargetkan 10.000 partisipan di seluruh Indonesia untuk bergabung menjadi relawan dalam Campaign Anti Bullying yang diselenggarakan pada tangal 1 - 9 April 2024.
Ayo hentikan bullying, jangan biarkan bullying membudaya.