Larangan mudik ditahun 2021 kembali diberlakukan di Indonesia. Larangan ini diberlakukan karena dilihat dari hasil Positif Covid19 makin meningkat. Sehingga pemerintah melakukan larangan mudik kembali guna untuk dapat mencegah penyebaran covid19. Namun, hal ini tidak diperdulikan oleh sebagian masyarakat.Â
Bisa dilihat pada H-1 larangan mudik pada tanggal 5 Mei 2021, sebagian masyarakat mulai mudik kekampung halamannya. Padahal sebelumnya pemerintah sudah menegaskan bahwa Dilarang untuk Mudik kekampung halaman.Â
Bisa kita lihat di berbagai media atau televisi, di beberapa daerah atau di beberapa titik sudah diberlakukan penyekatan oleh aparat kepolisian  dan TNI. Namun, masih banyak masyarakat yang nekat untuk menerobos pintu penyekatan. Bahkan banyak dari masyarakat yang tidak mematuhi syarat yang audah diberlalukan oleh pemerintah.Â
Hal ini sangatlah disayangkan. Bagaimana covid19 di Indonesia ini akan selesai kalau masyarakatnya pun tidak mematuhi larangan pemerintah. Padahal pemerintah mengizinkan mudik asalkan membawa hasil Test Covid19 lengkap dan terbaru.Â
Kondisi ini sangatlah disayangkan. Karena akan berdampak meningkatnya pasien covid19. Dan membuat masyarakat semakin lama untuk bebas tidak memakai masker.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H