Penulis : Fria Sherly Saskhia
Dosen Pembimbing : Nadia Aulia Nadhirah, M.Pd. & Tiara Iskandar Pratiwi, S.Pd.Â
Gen Z atau Generation Zoomers merupakan generasi yang tumbuh dan berkembang bersama teknologi. Media sosial sendiri merupakan wujud digitalisasi dari semakin pesatnya teknologi. Di era yang serba digital ini media sosial layaknya kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Di seluruh lingkup kehidupan hampir semua prosesnya menggunakan media sosial, baik sebagai alat komunikasi, pembelajaran, hingga sebagai ladang mencari rezeki untuk sebagian orang.
Media sosial yang semakin mendominasi ini dinikmati oleh berbagai kalangan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Melansir dari indonesiabaik.id pada tahun 2017, pengguna media sosial terbanyak kedua di Indonesia adalah anak sekolah dengan kisaran usia 9-12 tahun yaitu sebesar 93,52%, sedangkan pengguna media sosial terbanyak pertama adalah orang dewasa dengan kisaran usia 20-29 tahun sebesar 95,96%. Selain itu, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2021-2022 pengakses media sosial paling banyak adalah remaja dengan kelompok usia 13-18 tahun yaitu sebesar 99,16%. Kemudian di tahun 2023 ini, melansir data Reportal pengguna media sosial di kisaran usia 18 tahun mencapai angka 153 juta dari 167 total pengguna media sosial di Indonesia. Data-data tersebut menunjukan bahwa penggunaan media sosial ini mengalami peningkatan yang pesat dari waktu ke waktu dan pada faktanya remaja merupakan penunggang utama dalam penggunaan media sosial.
Jenis situs media sosial ini sangat beragam, seperti Instagram, TikTok, YouTube, WhatsApp, Snapchat, dan situs-situs populer lainnya. Dibandingkan belajar, tentu saja berselancar di media sosial akan lebih mengasyikan untuk sebagian siswa. Bukan hanya siswa sekolah menengah dan atas, media sosial juga sudah banyak dikonsumsi oleh siswa sekolah dasar.Â
Hal ini karena akses media sosial yang sangat mudah dijangkau ditambah intensitas penggunaaan media sosial yang semakin padat seiring perkembangan zaman. Media sosial sebagai situs komunikasi dan interaksi yang jangkauannya tidak terbatas ini merupakan salah satu jalan bagi siswa untuk mengeksplor diri mereka terhadap hal-hal yang mungkin tidak dipelajari di sekolah. Semua hal bisa dicari dan tersedia dengan cepat di media sosial.Â
Kemajuan media sosial, tentunya memiliki berbagai dampak bagi siswa, baik dampak positif maupun negatif. Salah satu dampaknya yaitu dapat mempengaruhi tinggi rendahnya minat belajar siswa.
Minat Belajar Siswa
Berbicara mengenai minat belajar siswa di era dominasi media sosial, minat belajar sendiri menurut Setiani dan Priansa adalah keinginan atas kemauan yang disertai perhatian dan keaktifan yang disengaja dan akhirnya melahirkan rasa senang dalam perubahan tingkah laku, baik berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan, sedangkan menurut Asmar minat belajar merupakan suatu keinginan yang benar-benar ingin dilakukan dengan dorongan motivasi. Minat dalam proses belajar merupakan aspek psikologi yang dapat mempengaruhi individu dalam belajar.Â
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa minat belajar siswa ini merupakan kecenderungan dari suatu keinginan yang disuka, kemudian hal yang disukai atau digemari tersebut mampu mendorong siswa untuk memenuhi keinginannya tanpa paksaan. Kecenderungan tersebut dapat berupa aktivitas atau hal-hal yang ingin kerjakan atau lakukan oleh siswa.Â
Dalam hal ini media sosial merupakan salah satu faktor eksternal yang memiliki pengaruh signifikan terhadap minat belajar siswa. Di dalam media sosial sendiri terdapat banyak hal yang bisa diakses oleh siswa mulai dari tontonan, sumber bacaan, dan berbagai produk konten lainnya. Konten-konten dari berbagai situs media sosial yang dikonsumsi oleh siswa ini perlu diawasi oleh orang tua dalam pengaplikasiannya. Mengapa demikian? Media sosial ini seperti pisau yang memiliki dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sisi positif dan negatif.Â