Pada masa kini, rokok elektrik sangat banyak beredar di kalangan remaja hingga orang tua. Katanya rokok elektrik ini lebih aman daripada rokok biasa.
Rokok elektrik itu memiliki banyak bentuk, nama dan pilihan rasa. Jadi, dalam rokok elektrik ini ada banyak komponen seperti baterai, coil, liquid, dll. Jadi pembakaran pada rokok elektrik ini dengan sistem pemanasan liquid dan akan menjadi uap bentuk aerosol. Senyawa aerosol ini bisa dihirup dengan mudah dan masuk ke paru-paru serta bisa dihirup oleh orang-orang yang ada di sekitarnya.
 Jadi kandungan dari rokok elektrik ini memiliki kandungan senyawa aerosol yang di dalamnya ada berbagai macam zat berbahaya seperti nikotin dll.
Ada satu penelitian yang mengungkapkan bahwa 99% liquid dari rokok elektrik pasti mengandung nikotin. Bahkan ada beberapa satu rokok elektrik yang di dalamnya mengandung nikotin yang jumlahnya sama dengan 20 rokok tembakau. Bahaya nikotin pada rokok elektrik sama halnya dengan nikotin pada rokok tembakau, begitu juga akibat yang ditimbulkan.
Selain itu, pengguna rokok elektrik malah menghirup lebih banyak nikotin daripada pengguna rokok tembakau biasa, ada juga senyawa propilena glikol dalam aerosol rokok elektrik yang bila diuapkan dapat menyebabkan iritasi saluran napas yang signifikan, dan juga dari propilena glikol dihasilkan juga formaldehida yang bila dipanaskan bisa meningkatkan risiko kanker 5 kali lipat, selain itu bila suhu dari coil dan tegangan dari rokok elektrik itu ditingkatkan dapat menyebabkan risiko terjadinya kanker dibandingkan dengan rokok tembakau biasa, ada juga efek samping yang dulu pernah terjadi yaitu meledaknya rokok elektrik yang jelas tentu akan sangat merugikan bagi kita.
Jadi, meskipun rokok elektrik mengandung zat kimia yang lebih sedikit daripada rokok tembakau  bukan berarti rokok elektrik itu aman dan lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H