Mohon tunggu...
fresti fathonah
fresti fathonah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Fresti Fathonah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Sosial lahan Pertanian Kota Kabupaten Bekasi

6 Desember 2021   16:38 Diperbarui: 6 Desember 2021   16:54 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Setiap kehidupan masyarakat mengalami perbuahan,sebuah perubahan merupakan fenomena wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Karena setiap manusia melakukan berbagai perubahan bisa berupa berubahan internal maupun eksternal,revolusi maupun evolusi. Sebuah perubahan bukan berarti berubahan mengalami kemajuan melaikan dapat mengalami kemunduran. 

Unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan berupa nilai-nilai sosial,norma-norma sosial,pola-pola prilaku,organisasi sosial,lembaga-lembaga kemasyarakatan,statifikasi sosial,kekuasaan,tanggung jawab dan kepemimpinan.

Perubahan sosial merupakan suatu proses yang bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Proses ini tidak akan pernah berhenti sampai kapa pun karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam kehidupannya. Maka perubahan sosial bersifat konstan atau tetap artinya perubahan terjadi terus menerus tanpa henti.

NARASI

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai sebuah variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi,kebudayaan,komposisi penduduk,ideologi ataupun adanya penemuan baru dalam masyarakat. 

Menurut Soekanto (2007). Konversi lahan di wilayah Bekasi berbatasan langsung dengan ibu kota jakarta,Bogor dan Tanggerang yang terjadi cukup intensif dan salah satunya adalah akibat proses suburbanisasi serta lemahnya kontrol pemanfaatan ruang.

Menurut peneliti sitoros dan lainnya pda tahun 2012 di dapatkan dalam dua dekade terakhir penggunaan lahan untuk kawasan terbangun semakin bertambah disebabkan oleh perkembangan pembagunan yang pesat untuk perumahan,industri maupun perkantoran. 

Sebuah fakta menjelaskan bahwa pada tahun 2003-2010 penggunaan lahan dikota Bekasi yang terindentifikasi melalui metode Citra Quickbird antara lain pemukiman teratur yang tersebar diseluruh kecamatan kota Bekasi,pemukiman tidak teratur,kebun campuran,tanaman pertanian lahan basah,tanaman pertanian lahan kering,kawasan industri,ruang terbuka hijau,fasilitas pendidikan ,lahan kosong, dll.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan mulyani dll pada tahun 2016 menghasilkan,bahwa terdapat 3000 ha dari total 69.674 ha luas lahan sawahyang ada di kota/kabupaten Bekasi memiliki tingkat kerawanan terhadap konversi lahan yang tinggi.

Pada tahun 2018 kepala bidang tanaman pangan di dinas pertanian kota Bekasi Nayu Kulsum  mulai khawatir tentang penyusutan lahan pertanian yang berakibat oleh aktivitas ekonomi dibidang industri dan pembagunan perumahan. Oleh karena itu dilakukan pengajuan reparda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kepada pihak legislatif  dan eksekutif pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun