Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspadalah! Sedang Viral Modus Penipuan dengan Meminta Nomor Handphone

9 September 2021   16:11 Diperbarui: 9 September 2021   16:14 1451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modus penipuan saat ini, sangat sulit dibendung. Dunia terang makin maju, dunia gelap pun tak kalah. Mereka bersembunyi di balik dunia gelap, lalu mengukurkan diri sejajar dengan dunia terang. Itulah penipuan.

Salah satu modus penipuan yang kini viral, adalah modus meminta nomor handphone.

Saya pernah ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal dan meminta nomor orang-orang yang Saya kenal. Dia pandai. Dia menelpon dengan menyebut secara benar nama Saya. Lalu orang yang dimintakan nomornya, namanya pun benar disebutkan. Saya nyaris terjerumus dalam penipuan itu. Segera Saya tahu, kalau itu penipuan, nomornya sudah tidak dapat dihubungi.

Mengapa modus ini masuk kategori penipuan?

Yang pertama, nomor dan nama terang yang dimintakan, bakal dibobol, digunakan untuk meyakinkan orang lain dalam melancarkan aksi penipuan. Apalagi, nama orang-orang yang berpendidikan, berkedudukan dan berpengaruh. Jabatan mereka, dapat digunakan untuk meyakinkan orang lain. Kondisi ini makin parah, kalau si komunikan tidak selektif dan kritis dalam menyikapi.

Yang kedua, modus penggunaan nama-nama Tokoh Agama.

Para penipu biasanya menggunakan nama-nama tokoh agama, misalnya Pastor, Pendeta dan lain-lain, dengan pertimbangan bahwa pasti dilayani permintaan mereka karena sangat tidak mungkin, seorang tokoh agama dapat menipu umatnya. Modus ini, umumnya dimainkan sesuai dengan kondisi mayoritas umat beragama.

Yang ketiga, kalau nama dan nomor sudah didapatkan, bakal ada penipuan dengan meminta ini dan meminta itu. Bakal banyak permintaan.

Yang keempat, nama dan nomor handphone kita, bisa dipergunakan untuk publikasi berita, pernyataan ataupun gambar tidak etis, semisal pornoaksi ataupun pornografi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun