Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

1 Oktober 2018   22:20 Diperbarui: 2 Oktober 2018   18:17 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

**Fr. Yudel Neno, S.Fil**

**Alumnus Fakultas Filsafat Unwira Kupang**

 

Kita patut bangga karena memiliki satu bahasa yang dapat mempersatukan keanekaragaman bangsa tercinta kita ini. Bahasa itu adalah bahasa Indonesia. Dalam sejarah, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah dijunjung tinggi oleh para pemuda dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Ini berarti bahasa kita jauh lebih menyejarah daripada kemerdekaan Negara Indonesia yang baru terjadi pada 17 Agustus 1945.

Negara Indonesia ini terdiri dari ribuan pulau. Dari Sabang sampai Merauke berjejer pulau-pulau. Adapun budaya dan latar belakang setiap tempat berbeda-beda. Watak setiap manusia Indonesia pun berbeda-beda. Bahasa setiap daerah pun berbeda-beda.

Untuk mengatasi segala perbedaan ini, dibutuhkan alat komunikasi yang kedudukannya dapat mempersatukan. Alat komunikasi itu adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan alat untuk mempersatukan Negara Indonesia sehingga kita kenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Entah digunakan secara lisan maupun sebagai bahasa tulisan maksudnya adalah untuk mempersatukan.  

Kita bisa membayangkan betapa gaduhnya seluruh warga negara Indonesia karena tidak saling mengerti dalam berkomunikasi yang disebabkan oleh perbedaan bahasa.  Di Kabupaten Malaka, terdiri dari empat bahasa yakni bahasa tetun terik, bahasa Dawan R, bahasa Kemak dan bahasa Timor Leste (tetun portu). Di Kabupaten Belu terdiri dari empat bahasa yakni tetun terik, bahasa Kemak, bahasa Bunaq dan bahasa Timor (tetun Portu). Di Kefamenanu terdiri dari satu bahasa saja yakni dawan L tetapi dengan dialek yang berbeda-beda.

Sekurang-kurangnya dari perbedaan bahasa ketiga Kabupaten ini, kita dapat memikirkan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Karena kita semua ini bernaung di bawah negara Indonesia maka kita pun patut mengakui dan melaksanakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sebagai bahasa Negara.

Adanya bahasa Indonesia tidak berarti bahasa setiap daerah tidak penting. Bahasa setiap daerah tetap penting tetapi luasnya tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan seluruh warga Indonesia. 

Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Bahasa ini diutarakan lebih dahulu oleh para pemuda dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.  Maka status bahasa Indonesia adalah bahasa utama karena berfungsi mempersatukan. Persatuan ini bukan persatuan segelintir orang melainkan seluruh warga negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun