Guru adalah suri tauladan bagi peserta didik baik dalam ucapan, tingkah laku dan perbuatan yang memiliki kemuliaan yang nyaris disejajarkan dengan Rasul. Maka untuk menjaga kemuliaan tersebut, perlu adanya aturan atau kode etik yang telah ditetapkan. Kode etik sendiri yaitu sebuah sistem norma, nilai atau aturan tertulis yang harus dipedomani oleh seorang guru dalam berprilaku dan bertindak dengan tujuan untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi dan meningkatkan mutu organisasi profesi
Kode etik ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya dengan sanksi jika melanggar kode etik tersebut maka akan mendapatkan sanksi moral dan sanksi sosial berbentuk celaan, cemoohan, tidak dihormati peserta didik dan masyarakat bahkan dikeluarkan dari organisasi profesi.Â
Seperti pada kasus 2 oknum guru di kota Medan, Sumatera Utara yang berkelahi dihadapan para siswa, kasus tersebut sangat melanggar kode etik guru ke-4 yaitu guru menciptakan suasana sekolah sebaik-sebaiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar dan kode etik ke-7 yaitu guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.Â
Sebaiknya, kedua belah pihak tersebut harus memikirkan sebab akibat yang akan terjadi kedepannya dan dampak bagi siswa yang melihatnya. Pendidik yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi peserta didik justru menjadi contoh yang tidak baik atau tidak patut untuk ditiru. Sehingga kedua oknum guru tersebut gagal dalam menjalankan kode etik profesi guru dan mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik guru.
Maka dari itu, kode etik guru sangat penting bagi guru untuk menjadikan panutan yang baik sehingga dapat mencetak peserta didik yang seutuhnya menjadi manusia berjiwa Pancasila, berkarakter dan berbudi pekerti luhur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H