Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Python Programming pada Audit Sektor Usaha Jasa Kontruksi

20 Juni 2024   10:04 Diperbarui: 20 Juni 2024   10:21 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan merupakan proses penting dalam pengembangan suatu bangsa, bertujuan untuk menciptakan perubahan yang positif menuju kondisi yang lebih baik. Di Indonesia, pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, baik dari segi materi maupun spiritual, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Program pembangunan dirancang mengikuti pola tertentu yang ditentukan oleh pemerintah untuk memastikan pertumbuhan yang berkesinambungan.

Di negara berkembang seperti Indonesia, sektor konstruksi berkembang pesat seiring dengan transisi dari negara yang belum berkembang menuju negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial memicu peningkatan permintaan terhadap hunian dan infrastruktur, menggantikan fokus dari kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan menjadi kebutuhan akan papan. Hal ini menandakan bahwa industri konstruksi memegang peranan penting dalam menangani dan memprakarsai pembangunan sesuai dengan metode dan pola yang telah diterapkan.

Sektor jasa konstruksi di Indonesia mencakup berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan fisik, mulai dari bangunan hingga infrastruktur penting. Aktivitas ini melibatkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang komprehensif, meliputi: 

Pekerjaan Konstruksi Bangunan:

  • Bangunan Komersial dan Perkantoran: Termasuk pembangunan gedung perkantoran, apartemen, hotel, dan pusat perbelanjaan.
  • Fasilitas Industri: Mencakup pembangunan pabrik, gudang, dan fasilitas manufaktur.

Pekerjaan Konstruksi Sipil:

  • Infrastruktur Publik: Melibatkan pembangunan jalan, jembatan, terowongan, pelabuhan, dan bandara.
  • Fasilitas Utilitas Publik: Termasuk jaringan air bersih, sistem listrik, dan sistem pembuangan limbah.

Pekerjaan Spesialis Konstruksi:

  • Sistem Mekanikal dan Elektrikal: Instalasi sistem HVAC, listrik, dan plumbing dalam bangunan.
  • Pekerjaan Finishing: Pengecatan, pemasangan lantai, dan pekerjaan interior lainnya.

Pekerjaan Pengawasan dan Konsultansi Konstruksi:

  • Perencanaan dan Desain: Jasa untuk merancang arsitektur dan teknik sipil dari proyek.
  • Pengawasan Proyek: Memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Pentingnya Implementasi Akuntansi Perpajakan

Di tengah pesatnya perkembangan jasa konstruksi, penerapan akuntansi perpajakan yang tepat menjadi krusial. Jasa konstruksi berperan signifikan dalam perekonomian Indonesia, sehingga penting untuk memastikan bahwa penerapan akuntansi perpajakan di sektor ini dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur. Implementasi akuntansi perpajakan yang tepat memberikan dampak positif, baik bagi wajib pajak (masyarakat) maupun bagi negara sebagai penerima pembayaran pajak.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem perpajakan untuk mengamankan pendapatan negara dari sektor pajak, mencegah kebocoran, dan meningkatkan penerimaan negara secara konsisten. Efisiensi sistem perpajakan dalam sektor jasa konstruksi sangat penting untuk mendukung pembiayaan negara yang stabil dan berkelanjutan. Pajak dianggap sebagai sumber utama penerimaan negara yang diandalkan, terutama ketika sumber pembiayaan lain, seperti bantuan luar negeri, tidak lagi menjadi acuan utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun