Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas dan Jajaran Ikuti Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan

9 Oktober 2024   19:05 Diperbarui: 9 Oktober 2024   19:14 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup, INFO LACRELE. Kalapas dan jajaran ikuti Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan. Rabu (09/10)

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kalapas Curup (Ronaldo Devinci Talesa) dan jajaran pejabat struktural serta tim kehumasan mengikuti kegiatan penguatan kehumasan Pemasyarakatan secara virtual yang dilaksanakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring.

Lacrele
Lacrele
Dalam pelaksanaan kegiatan, disampaikan pemaparan terkait pesan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan tentang kehumasan oleh Plt direktur jenderal pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi tim kehumasan, dan pada kesempatan ini, disampaikan juga terkait dengan pemahaman mendalam tentang peran penting kehumasan dalam mendukung transparansi dan komunikasi publik.

Lacrele
Lacrele
Diskusi mencakup strategi peningkatan citra lembaga, pengelolaan media sosial, dan teknik penyampaian informasi yang efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tim kehumasan Lapas Curup dapat mengoptimalkan tugas mereka dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. (Ng19) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun