Curup, INFO LACRELE - Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP
Senin (02/09).Â
Sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum, pagi ini LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dalam rangka menyerahkan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.Â
Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan pemberitahuan kepada WBP bahwa pihak Jaksa penuntut Umum telah melakukan upaya banding terhadap putusan di tingkat Pengadilan Negeri. Petugas juga meminta WBP untuk menandatangani berita acara penyerahan relaas banding.
Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentng Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. (Ng19)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhambengkulu
#kakanwilkemenkumhambengkulu
#SupratmanAndiAgtas
#santosa
#lapascurup
#kumhampasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H