Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Curup Beserta Tim ZI Hadiri Penguatan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

23 Agustus 2024   19:22 Diperbarui: 23 Agustus 2024   19:22 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Curup beserta Tim ZI hadiri penguatan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan di kanwil kemenkumham Bengkulu

Bengkulu (Info Lacrele) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar kegiatan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara yang berlangsung di Aula Soekarno ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., M.Si, Jumat (23/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, para Pimti pratama, pejabat struktural, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Ketua dan Sekretaris Pokja Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Lacrele
Lacrele

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah, Santosa, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Santosa menekankan agar para peserta mengikuti pengarahan dengan serius, guna mendukung tercapainya pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam pemaparannya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, memberikan arahan komprehensif terkait beberapa poin penting. Ia menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi (Tusi) Kemenkumham, termasuk pembagian tugas staf ahli sesuai dengan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM. Ibnu menekankan pentingnya peran strategis staf ahli dalam memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM.

Lacrele
Lacrele

Selain itu, Ibnu membahas visi dan misi Kemenkumham, yang bertujuan untuk menjadi instansi yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam melayani Presiden dan Wakil Presiden, serta mendukung visi "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong."

Ibnu juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi. Ia memaparkan bahwa meskipun capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham sudah sangat memuaskan, dengan skor 76,74 untuk RB General dan 3,92 untuk RB Tematik, masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, termasuk dokumentasi yang kurang lengkap serta perlunya informasi lebih lanjut mengenai dampak pembangunan Zona Integritas.

Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa pengajuan Satuan Kerja (Satker) harus didasarkan pada kualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dokumen yang diserahkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat, bukan sekadar copy-paste. Pemantauan juga harus dilakukan melalui survei 3AS (kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi) serta penempatan QR Code untuk memudahkan akses informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun