Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Klinik Lapas Curup Lakukan Pemeriksaan Urine pada 29 Warga Binaan

7 Agustus 2024   20:37 Diperbarui: 7 Agustus 2024   20:40 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup, INFO LACRELE -- Petugas Klinik Lapas Curup Lakukan Pemeriksaan Urine Pada 29 Warga Binaan.  (07/08)

Pemeriksaan Urine dilakukan terhadap 29 (Dua Puluh Sembilan) orang warga binaan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakata. 

Lacrele
Lacrele

Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup  melakukan secara rutin Pemeriksaan urin kepada 29 (Dua Puluh Sembilan) orang warga binaan yang akan mengusulkan PB dan CB.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dengan tujuan untuk memastikan bahwa warga binaan bebas dari Narkoba serta mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas. (Ng19)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun