Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Pembinaan, Lapas Curup Bergiat Produksi Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas

16 Juli 2024   18:17 Diperbarui: 16 Juli 2024   18:22 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembuatan Kompor/dokpri humas

Curup- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, bergiat melanjutkan produksi kompor berbahan bakar oli bekas ciptaan warga binaan pemasyarakatan atau WBP setempat.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup melalui Katim Humas Frengki Sinaga di Curup Rejang Lebong, Selasa (16/07), mengatakan, kompor berbahan bakar oli bekas tersebut mendapatkan sertifikat paten pada Mei 2023 lalu yang diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Festival Semarak Berkreasi di Kota Bengkulu.

"Kompor berbahan bakar oli bekas ramah lingkungan ini merupakan produk kekayaan intelektual yang dihasilkan dengan kecerdasan lebih. Kompor ini diciptakan oleh WBP Lapas Kelas IIA Curup," kata dia.

Dia menjelaskan, kompor berbahan bakar oli bekas ini diciptakan oleh WBP atas nama Jamhari Muslim. Sebelumnya kompor ini menggunakan bahan bakar batu bara namun dinilai tidak efektif karena bisa menimbulkan polusi udara.

Proses Pembuatan Kompor ukuran mini/dokpri humas
Proses Pembuatan Kompor ukuran mini/dokpri humas
Tempat produksi Kompor melalui LPK Berkah Abadi terletak di Bengkel Kerja Lapas Curup. Kompor ini telah memiliki lisensi Paten Sederhana yang berlaku 10 tahun ke depan. Kompor yang Hak paten nya dimiliki oleh Lapas Curup ini memiliki konsumen dari masyarakat sekitar, keluarga WBP, dan organisasi kemasyarakatan seperti pesantren dan Ibu PKK.

Peminatnya cukup banyak dan memiliki potensi tinggi untuk membantu mengurangi penggunaan subsidi dan membantu mengatasi kelangkaan gas dan yang sangat penting adalah membantu mengatasi limbah oli yang memang sejauh ini blm di manfaatkan dengan baik di sekitaran Lapas Curup.

"dulu sudah dicoba memasak air nira sebanyak 100 liter dan bisa menghasilkan 20 kg gula aren, proses memasaknya hingga enam jam lebih yang menghabiskan 14 liter oli bekas yang dibeli Rp2.000 per liter. Kalau ini menggunakan kayu bakar bisa lebih dari Rp100.000 karena bisa menghabiskan enam ikat, kalau pakai oli bekas ini cuma Rp28.000," terangnya.

Sejauh ini kompor berbahan bakar oli bekas ini sudah dipasarkan dalam jumlah yang banyak dan terus diproduksi sesuai pesanan. Kita terus berinovasi untuk menyempurnakan produk ini. Variannya ada tiga jenis yaitu yang portabel (ukuran mini), ukuran sedang, sampai yang berukuran jumbo." Tambahnya.

Lacrele
Lacrele
Jamhari Muslim (39) WBP Lapas Kelas IIA Curup menemukan kompor berbahan bakar oli bekas ini menjelaskan awal mula pembuatan kompor ini memakan waktu lebih dari enam bulan hingga api yang dihasilkan bisa biru layak kompor gas.

"Ini semua saya dapatkan di dalam Lapas Curup, sebelumnya saya punya basic di bengkel," ujarnya.

Jamhari Muslim yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di daerah itu pada 2019 lalu ini menjamin kompor buatannya itu tidak akan menimbulkan ledakan dan bisa menyebabkan kebakaran karena oli bekas tidak memiliki kadar oktan. (Ng19)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun