Curup- Pada hari Kamis 13 Juni 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan rutin perawatan alat pemadam kebakaran (APAR) sebagai bagian integral dari upaya pemeliharaan keselamatan di lingkungan lapas. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap APAR yang tersebar di berbagai area Lapas. Proses perawatan mencakup pengecekan kondisi tabung, pemastian tekanan gas, serta penggantian APAR yang telah mencapai batas waktu masa berlakunya.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup melalui Katim Humas Frengki Sinaga, mengatakan bahwa perawatan dan pengecekan APAR secara berkala sangat penting dilakukan. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisinya siap untuk membantu memadamkan kebakaran. "Kegiatan perawatan dan pengecekan APAR juga sebagai bagian dari manajemen resiko dan langkah deteksi dini dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu-waktu dapat diantisipasi," Ungkap Frengki.
Tindakan ini dilaksanakan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku dan pedoman teknis untuk pemeliharaan APAR. Keamanan tahan api di Lapas menjadi prioritas utama, dan perawatan berkala ini adalah langkah konkrit dalam menjaga keselamatan seluruh penghuni dan petugas Lapas. (Ng19)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H