Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak WBP, Lapas Curup Kembali Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

12 Juni 2024   16:47 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari ini Rabu 12/06, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup kembali mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka penentuan rekomendasi bagi usulan hak integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat Warga Binaan, program pembimbing kemandirian bagi klien pemasyarakatan, usulan Tamping serta permasalahan terkait keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau disebut sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembimbingan (tahap awal, tahap lanjutan maupun tahap akhir) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembimbingan berjalan secara maksimal.

Sidang TPP juga termasuk dalam penentuan rekomendasi perawatan bagi tahanan, pembinaan bagi Narapidana, pendampingan bagi ABH, serta pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Sidang TPP merupakan penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Lacrele
Lacrele

Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti sidang TPP berjumlah 20 (dua puluh) orang; yang terdiri dari 19 (sepuluh) orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan usulan Cuti Bersyarat, serta 01 (satu) orang usulan Tamping pada Lapas Kelas IIA Curup.

Tes urin WBP/dokpri
Tes urin WBP/dokpri

Dalam kegiatan ini, anggota Sidang juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas, dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Tim TPP juga memberikan arahan terhadap WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping agar dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar tata tertib di dalam Lapas. Sebagai rangkaian dari kegiatan ini, Lapas Klas II A Curup juga melaksanakan Pemeriksaan urin terhadap WBP yang mengikuti Kegiatan sidang TPP ini untuk memastikan bahwa WBP tidak melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga sebagai wujud pasti bahwa Lapas Kelas II A Curup bersih dari Narkoba. (Ng19)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun