CURUP. INFO LACRELE. BARBER SHOP "PASTI RAPI" - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup dipastikan mendapatkan pelayanan maksimal, baik dari segi kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga kebersihan pribadi. Salah satu fasilitas yang diberikan Lapas Curup adalah Barber shop/Pangkas Rambut  PASTI RAPI yang juga dioperasikan oleh WBP di bidang pangkas rambut.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan kegiatan pemangkasan rambut dilakukan oleh WBP yang setiap harinya berada pada Ruang Bimbingan Kerja. "Selain telah memiliki keahlian. Untuk fasilitas kelengkapan alat-alat pemangkas rambut telah disediakan oleh pihak Lapas", ungkap Ronaldo.(22/03/2024).
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pemangkasan rambut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi WBP laki-laki.
Kerapian WBP juga membuat lebih segar, sehingga meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh menjalani masa pidana. Keahlian yang dimiliki dalam pangkas rambut pun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
"Kita juga berharap kelak, jika para WBP usai menjalani masa pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas," pungkas Kalapas.
(HUMAS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H