Hubungan Indonesia dan Malaysia dinilai memiliki kekerabatan yang sangat erat, dikarenakan antar kedua negara ini mempunyai latar belakang sejarah serta budaya yang hampir sama, yang biasa disebut serumpun. Hubungan antar keduanya juga diartikan bukan hanya dekat secara geografis namun kedua negara ini juga mengarah pada kesamaan adat, agama, serta permulaan pembentukan identitas ke-Melayu-an. Dengan adanya kemiripan kultur budaya keduanya lah yang menjadi penyebab perseturuan mengenai perebutan hak milik atas Batik. Tidak hanya Batik, namun di ketahui Malaysia juga pernah mengklaim Tari Pendet yang berasal dari Bali. Hubungan antar keduanya terlihat beberapa kali mengalami pasang surut akibat perseturuan konflik yang berkaitan dengan perebutan sumber-sumber ekonomi. Atas pengklaiman Malaysia akan Batik, hal demikian menjadi sebuah ancaman bagi Indonesia terhadap fondasi identitas Indonesia, dan berujung pada sebuah ancaman Horizontal yakni persaingan identitas antar masyarakat.
Tentu banyak dari kita yang mengetahui soal  negara tetangga Malaysia yang mengklaim Batik Indonesia menjadi salah satu identitasnya, atas perseturuan tersebut Indonesia yang tidak terima dengan klaim Malaysia akhirnya pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke UNESCO sebagai bukti terkait batik yang merupakan warisan budaya dari Indonesia. Namun proses untuk mendapatkan pengakuan hak milik batik sebagai warisan budaya Indonesia membutuhkan waktu lama yang harus di perjuangan pemerintah Indonesia. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses nominasi Batik ke UNESCO dan baru diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009.
Dengan menunggu proses, akhirnya 2 Oktober 2009 UNESCO resmi mengukuhkan bahwa batik menjadi hak warisan budaya Indonesia dan terdaftar menjadi Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang di selenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dengan demikian atas pengukuhan UNESCO menjadikan Hari Batik Nasional Indonesia resmi di peringati pada tanggal 2 Oktober. Namun kejadian terulang kembali pada tahun 2021 yang disebabkan oleh pengklaiman Miss World Malaysia atas Batik Indonesia, dan di ketahui atas pengklaiman tersebut pada akhirnya Miss World Malaysia meminta maaf dan mengakui Batik menjadi warisan budaya Indonesia.
Untuk tidak terulangnya kejadian ini dan kejadian pada warisan budaya yang lain, maka kita sebagai warga Indonesia harus bangga dan memperkenalkan warisan budaya yang menjadi hak milik Indonesia. Tidak kalah penting Indonesia juga perlu mendaftarkan seluruh warisan budaya Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, agar tidak ada negara lain yang mengklaim warisan budaya Indonesia seperti yang terjadi pada Batik. Kemudian mengenai cara untuk memperkenalkan warisan budaya kita, salah satunya dapat dilakukan dengan pelaksanaan festival budaya. Penyelenggaraan festival budaya juga bernilai positif untuk mengajak masyarakat agar semakin peka terhadap  budaya lokal. Dengan demikian kesempatan tersebut dapat digunakan sebaiknya untuk memperkenalkan dan menjaga budaya yang dimiliki Indonesia terkhusus pada budaya lokal.
Nama              : Fr Emma Aprilla Sembiring
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07041282126092
Mata Kuliah        : Studi Keamanan Internasional B Indralaya
Dosen Pengampu  : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc.
Sumber:
Kaltara, A. (2020, Desember 1). Kerawanan konflik antara Indonesia dengan Malaysia: Klaim Kebudayaan. Retrieved Maret 2, 2023, from kaltara.antaranews.com: https://kaltara.antaranews.com/berita/479924/kerawanan-konflik-antara-indonesia-dengan-malaysia-klaim-kebudayaan
T.V, B. M. (2019, Oktober 2). Perseturuan Indonesia Vs Malaysia di Balik Hari Batik Nasional. Retrieved Maret 2, 2023, from Liputan 6: https://www.liputan6.com/global/read/4076194/perseturuan-indonesia-vs-malaysia-di-balik-hari-batik-nasional