Halo sobat kompasiana, kembali lagi di artikel saya yang sederhana ini. Kali ini saya ingin membahas tentang kekuasaan. Sebenarnya, artikel ini sudah lama saya buat tetapi ada sedikit kendala dalam memposting artikel saya. Baiklah langsung saja kita ke topik. Membicarakan tentang kekuasaan, apa sih kekuasaan itu? Kekuasaan ialah suatu hak atau wewenang yang diberikan kepada tiap individu yang di nilai sudah siap memegang suatu amanah. Akan tetapi, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan melebihi dari tanggung jawab yang telah diembankan.
Saya mengutip sedikit bentuk kekuasaan menurut Montesquie bahwasanya
“ pemerintahanitu adatiga macam kekuasaan kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif. Hal-hal yang berkenan dengan hukum bangsa, dan pada hukum sipil. Kekuasaan legislatif, penguasa mengeluarkan hukum yang telah dikeluarkan. Kekuasaan eksekutif, ialah mendamaikan atau menyatakan perang, mengutus duta, membangun pertahanan umum dan mempersiapkan untuk melawan invasi. Kekuasaan yudikatif,memberi sanksi bagi penjahat berupa hukuman, atau menghentikan pertikaian antar individu ”.
Adapun ditinjau dari sisi positifnya, kekuasaan ialah sebuah anugerah yang ada di diri manusia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan juga dapat mengubah dan mempengaruhi orang lain tanpa paksaan baik fisik maupun mental. Lalu, Sisi negatifnya ialah kekuasaan yang bersifat arogansi, egois, dan apatis dalam mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan yang diinginkan. Dari penjelasan mengenai kekuasaan tadi, apakah semua orang sudah melakukan tanggung jawab sesuai dengan kaidahnya? Jawabannya tentu, belum semuanya.
Mengapa demikian? menurut saya, ada tikus yang memanfaatkan situasi dan kondisi tersebut contohnya, dari berita online yang saya baca mengenai”Irman gusman yang melakukan tindakan semenah-menah atas kekuasaanya” Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tindakan Irman Gusman menerima suap sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Tidakan tersebut digunakan pejabat untuk mengeluarkan surat pengantar untuk kepentingan pribadi. Tim penyidik KPK langsung mengambil tindakan penggeledahan. Salah satu tempat yang disasar lembaga itu adalah kediaman Sutanto.”tindakan yang dilakukan merupakan tindakan tercela dan merupakan contoh dari kategori sudut pandang kekuasaan bersifat negatif. Karena , demi meraup keuntungan yang banyak oknum tersebut rela memperdagangkan kekuasaannya. Ya, sangat ironis sekali ada “oknum” seperti itu dalam instasi pemerintahan Indonesia dimana “oknum” tersebut sudah diberikan amanah untuk mewakili rakyat Indonesia, bukannya mensejahterakan malah membuat rugi rakyat saja. Kalau terus-menerus begini bagaimana nasib bangsa ini kedepannya kelak? Kesimpulan dari penjelasan tadi ialah, jagang menilai kepribadian seseorang dari luar/fisik memanglah sudah menjadi suatu kewajaran, tapi alangkah lebih baiknya jika kita melihat dari kesungguhan dan keteguhan seseorang dalam mengembankan suatu amanah. Faktor lainnya ialah pilihlah orang yang pantas diberikan hak wewenang tersebut, janganlah memilih orang yang bertujuan memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurut saya mari kita sedari sekarang sudah harus membudayakan budaya ‘malu’ dan berani jujur terhadap diri sendiri. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan penyalahgunaan kekuasaan. Demikian artikel yang saya buat, apa opinimu? Sampaikan dikolom komentar.
Nama : M. Frizeky Qurais Sihab
NIM : 07031381621120
Jurusan : Ilmu Komunikasi kelas ( B )
Kampus : UNIVERSITAS SRIWIJAYA PALEMBANG ( BUKIT )