Mohon tunggu...
Free Idea
Free Idea Mohon Tunggu... lainnya -

Suka membaca dan lalu menulis. Berpikiran terbuka, tanpa sekat. Bebas berpikir, tetapi tidak menjadi liar berwacana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Analisa Berita: Pemerintah Tahu Soal Kenaikkan Elpiji 12 Kg

6 Januari 2014   23:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:05 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pemerintah terkesan terkejut dengan kenaikkan elpiji 12 kg pada tanggal 1 Januari 2014. Berikut rekaman pernyataan yang dimuat di media massa (saya menggunakan sumber Kompas.com) :

Presiden SBY via twitter pada Minggu (5/1/2014) dinihari. “Kebijakan yang membawa dampak luas ini tidak dikoordinasikan dengan baik dan persiapannya pun juga kurang. Ini harusnya tidak boleh terjadi” begitu kicauan Presiden SBY di twitter.

Sebelumnya Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, pada hari Sabtu (4/1/2014) memberikan keterangan bahwa : “Presiden SBY mendengar laporan bahwa kenaikan harga gas elpiji 12 kg menjadi perhatian dan kerisauan masyarakat. Presiden melihat bahwa kenaikkan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata”.

Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian mengungkapkan hal yang senada. Kenaikkan harga elpiji 12 kg sepenuhnya merupakan aksi korporasi PT. Pertamina Tbk tanpa perlu meminta ijin pemerintah. Pemerintah, menurut Hatta, tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali untuk elpiji subsidi. Jika punmya kewenangan, pemerintah ingin tidak dilakukan kenaikkan harga untuk saat ini. Pasalnya, kenaikkanharga elpiji dapat mendorong kenaikkan inflasi meskipun diyakini dampaknya sedikit.

Intinya hampir seragam. Kenaikkan elpiji 12 kg adalah kebijakan korporat dan pemerintah tidak tahu soal kebijakan itu.

Kambing Hitam ?

Seusai Rapat Kabinet terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah pada hari minggu (5/1/2014), Dahlan Iskan sempat emosi ketika dikerubungi wartawan. “Semuanya pokoknya salah saya. Sudah enggak apa-apa”.  Hatta Radjasa terlihat mendekat, menenangkan dan menggiring Dahlan Iskan menuju ke mobilnya.

Sebagai Menteri BUMN – Dahlan Iskan dianggap sosok yang paling mengetahui soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji. Paling tidak dugaan ini sudah dilontarkan oleh politisi dari PAN.

Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo, menyatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, keputusan Pertamina harus melalui RUPS dan di dalamnya dihadiri oleh wakil pemerintah.

Menurut Drajad, banyak anggota kabinet yang menyatakan tidak tahu soal kenaikkan  harga elpiji, diantaranya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. PAN akan mencari tahu soal itu. Ini akan dilakukan dengan meminta notulensi RUPS Pertamina.

Kilas Balik

Rencana kenaikkan harga elpiji 12 kg sebenarnya bukan barang baru. Rekaman pemberitaan di media massa (saya kembali menggunakan Kompas.com) mengungkapkan hal ini.

Berita berjudul “Pertamina “Ngotot” Ingin Menaikkan Harga Elpiji 12 Kg” yang dimuat Kompas.com pada Senin, 5 Agustus 2013, memuat jika PT Pertamina Persero tetap ingin menaikkan harga elpiji dalam waktu dekat. Sebab, kerugian perseroan setiap tahun selalu bertambah akibat menanggung kerugian penjualan elpiji.

Setiap tahun Pertamina menanggung kerugian atas penjualan elpiji 12 kg sebesar 5 trilyun. Bahkan secara akumulasi, kerugian Pertamina dalam 4 tahun sudah mencapai 20 trilyun.

Terungkap pula, bahwa pemerintah memilih untuk menunda kenaikkan  harga elpiji 12 kg. Sebab kenaikkan ini akan menambah resiko inflasi di bulan Juli 2013. Inflasi bulan Juli 2013 membengkak hingga 3,29 persen, terutama disebabkan karena efek dari kebijakan kenaikkan harga BBM bersubsidi yang diberlakukan 22 Juni 2013 yang lalu.

Pernyataan ini berasal dari wawancara wartawan Kompas.com dengan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Kesimpulannya pemerintah ternyata tahu dan bisa mengintervensi Pertamina dalam kebijakan menaikkan harga elpiji 12 kg. Tidak seperti yang digembar-gemborkan selama ini bukan ?

Media Massa Tahu ?

Kompas.com pada tanggal 3 Desember 2013 memuat berita berjudul “Harga Elpiji 12 Kg akan Naik Januari 2014”.

Bayangkan – rencana kenaikkan elpiji 12 kg sudah dimuat di media massa. Dalam berita tersebut, Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina menyatakan “ Elpiji 12 kilogram doain aja ya, 1 Januari (harganya) naik”. Jelas sekali kalau Pertamina berencana akan menaikkan harga elpiji 12 kg pada tanggal 1 Januari 2014.

Lebih lanjut, dalam berita itu dimuat :

Namun, Karen belum mengetahui berapa besar kenaikan yang akan ditetapkan sebab saat ini Pertamina masih melakukan evaluasi. "Nanti harus kami evaluasi setengah harga keekonomian ataufullharga keekonomian," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Karen, Pertamina belum membicarakan mengenai kenaikan harga gas tersebut kepada pemerintah. "Mau diadakan rapat sebelum tahun baru," ujarnya.

Kesimpulannya ada rapat yang diselenggarakan oleh Pertamina dengan pemerintah  sebelum tahun baru untuk membahas kenaikkan harga elpiji 12 kg. Pada tanggal 1 Januari 2014, harga elpiji 12 kg benar-benar naik. Artinya, pertemuan sebelum tahun baru itu mencapai kesepakatan antara Pertamina dan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar 68%.

Penutup

Kehebohan naiknya harga elpiji 12 kg jelas mencoreng wajah pemerintah. Diakui atau tidak, pemerintah punya andil dalam hal ini. Mungkin pernyataan SBY pada awal-awal kehebohan ini muncul kepermukaan – adalah pernyataan yang emosional.

Pemerintah tahu soal kebijakan menaikkan harga elpiji 12 kg dan seharusnya memang tahu. Kalau tidak tahu – memang layak dipertanyakan apa saja kerja pemerintah selama ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun